JAMBI – Kabar baru terungkap dari hasil kapal tongkang batubara menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 pada Minggu 17 November 2024.
Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan bahwa tongkang batubara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aur Duri 1 itu tak punya izin.
“Kapal itu tak ada Surat Persetujuan Berlayar,” kata Johansyah, saat dikonfirmasi Senin 18 November 2024, terkait tongkang batu bara tabrak tiang pengaman Jembatan Aur Duri 1.
Saat ini kata dia, kasus ini sedang ditangani oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi.
Diketahui sebelumnya, kapal tongkang batubara kembali menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Kota Jambi.
Akibatnya, tiang penyangga jembatan Aurduri 1 yang menghubungkan Kota Jambi dan Muaro Jambi itu kembali retak.
Padahal, saat ini tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 tersebut tengah diperbaiki oleh Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB)
Detik-detik kapal tongkang batubara menabrak tiang jembatan Aurduri ini divideokan oleh seseorang dari atas jembatan tersebut.
Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik, tampak jelas kapal tongkang yang ditarik menggunakan tagboat Equator 12 itu menyerempet hingga tiang penyangga Jembatan Aurduri 1 retak.
Dalam video yang didapat, kapal tongkang itu melaju dari arah hilir Sungai Batanghari menuju arah hulu. Tongkang batubara yang menabrak tiang jembatan itu dalam keadaan kosong hendak memuat batubara ke tambang.
Saat ini, nahkoda dan kapal tongkang batubara tersebut telah diamankan Ditpolairud Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut





















Discussion about this post