PERISTIWASEKITARJAMBI.COM, JAMBI– Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pencapaian target pendapatan daerah, khususnya pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi yang realisasinya dinilai belum optimal.
Hal tersebut disampaikan Hafiz Fattah saat memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda mendengarkan tanggapan Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Selasa (22/9/2026) kemarin, Hafiz mengatakan pemerintah telah menyampaikan komitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap OPD yang belum memenuhi target pendapatan daerah secara optimal.
“Pemerintah sudah menyampaikan komitmennya untuk melakukan ekstra perhatian terhadap OPD yang sampai saat ini belum memuaskan terkait target pendapatan daerah,” ujarnya.
Hafiz bilang, komitmen itu perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar target pendapatan yang telah disepakati antara DPRD dan pemerintah daerah benar-benar dapat direalisasikan.
Dikatakannya, DPRD Provinsi Jambi akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan capaian pendapatan daerah tidak hanya tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kinerja nyata.
“Tentu ini menjadi bahan untuk terus kita awasi selaku tugas dan fungsi pengawasan lembaga DPRD. Karena kita ingin target pendapatan yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPRD bukan hanya data angan-angan, tetapi memang angka yang dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jambi,” tegasnya.
Hafiz menilai, optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu hal penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Maka dari itu, OPD yang menjadi perhatian diminta segera mengevaluasi capaian dan mempercepat langkah untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
Hafiz juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas.
Setelah Perubahan APBD disahkan pada 30 September 2026, waktu yang tersisa hingga akhir tahun diperkirakan hanya sekitar tiga bulan.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi seluruh OPD terkait agar tidak menunda langkah strategis dalam mengejar target pendapatan daerah.
Ia berharap OPD yang menjadi catatan DPRD dapat meningkatkan kinerja dan melakukan upaya ekstra sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai.
“Kita punya waktu tiga bulan lagi (akhir tahun 2026). Setelah APBD Perubahan disahkan pada 30 September. Kami berharap OPD yang menjadi catatan dapat bekerja secara ekstra untuk mencapai target yang telah ditentukan dari tahun lalu,” ujarnya
DPRD Provinsi Jambi, lanjutnya, akan terus mengawal komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mendorong realisasi target yang lebih terukur sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





















Discussion about this post