Jambi- Tim Opsnal Polsek Jambi Timur telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jambi Timur.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial AW (26) warga Lorong Pesantren Kasang Pudak Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolsek Jambi Timur Edi Mardi S.E M.M saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan aksi pencurian sepeda motor pada hari Rabu (9/10) sekitar pukul 06.30 Wib di kawasan Jalan Bhayangkara Kelurahan Talang Jauh Kecamatan Jambi Timur.
“Pelaku saat beraksi bersama rekannya berinisial F yang saat ini masih DPO, dan saat beraksi pelaku keliling mencari korbannya secara acak dan pelaku melihat sepeda motor Honda Beat yang tidak di kunci stang di depan rumah korban” Ujar AKP Edi Mardi. Rabu (20/11).
Selanjutnya setelah pelaku melihat situasi sekitar rumah korban aman pelaku langsung beraksi dengan mendorong sepeda motor korban yang tidak terkunci tersebut.
“Setelah motor di dorong pelaku langsung menghidupkan sepeda motor korban menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban tersebut.” Tambahannya.
Lebih lanjut AKP Edi Mardi mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku tersebut merupakan spesialis curanmor yang sudah beraksi di sejumlah wilayah Jambi Timur.
“Pelaku ini spesialis curanmor dan pelaku sudah 3 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Jambi Timur.” Ucapannya.
AKP Edi Mardi juga menjelaskan bahwa sepeda motor hasil curian tersebut di jual pelaku di wilayah kabupaten Sarolangun dengan harga Rp. 1.500.000.
“Uang hasil dari jual motor curian tersebut digunakan pelaku untuk biaya sehari-hari pelaku” tutupnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum di atas 7 tahun penjara.





















Discussion about this post