Jambi- Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan bandar narkoba jenis sabu.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial DI (30) dan pelaku diamankan pada Jumat (15/11) sekitar pukul 21.40 WIB di kawasan Purwo Bakti Bakti, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan, saat itu sekitar pukul 20.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa di daerah Purwo Bakti sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, disampaikan Ernesto, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Sekitar pukul 21.00 WIB termonitor bahwa pelaku sedang melintas di kawasan tersebut. Sekitar pukul 21.40 WIB pelaku berhenti di pinggir jalan,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).
Melihat pelaku berhenti dipinggir jalan, kata Ernesto, dengan sigap petugas melakukan penangkapan yang sedang duduk diatas sepeda motor.
“Saat ditangkap pelaku sedang menyandang tas berwarna hitam. Saat digeledah ditemukan 25 paket klip bening berisikan sabu dan diakui memang benar miliknya,” sebutnya.
Ernesto menambahkan, bahwa petugas Kepolisian pun menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang.
“Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial A yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.





















Discussion about this post