Jambi- Tim Opsnal Polsek Jambi Timur telah berhasil mengamankan 2 orang pria yang merupakan pelaku spesialis pencurian di wilayah Jambi Timur.
Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial F (31) warga Jambi Timur dan berinisial AP (32) warga Jalan Raden Pamuk Jambi Timur.
Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi S.E M.M didampingi Kanit Reskrim IPDA Rudi saat di konfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada hari Senin (15/7) sekitar pukul 04.00 wib di Jalan Fatmawati Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur.
” Jadi kedua tersangka ini melakukan aksi pencurian AC yang terpasang di kantor PT Hiswana Migas Jambi” Ujar AKP Edi Mardi.
“Pelaku juga mencuri sejumlah besi besi yang ada di Ancol sehingga membuat masyarakat Ancol resah” Tambahnya.
Dari tangan Pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa satu buah tangga kayu yang digunakan pelaku saat mencuri AC dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan pelaku serta rekaman cctv saat pelaku beraksi.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum di atas 7 tahun penjara.





















Discussion about this post