• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Di Upah 7 Juta Rupiah, Kurir Bawa Narkoba Senilai Rp 7,7 Miliar Diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi

by admin
19/11/2024
in Kriminal
0
Di Upah 7 Juta Rupiah, Kurir Bawa Narkoba Senilai Rp 7,7 Miliar Diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi
PostTweetShareScan

BACA JUGA:

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

Jambi- Tim Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan kurir narkoba antar lintas provinsi.

Kurir narkoba tersebut diamankan dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 4.988,55 Gram, Pil Ekstasi sebanyak 4.582 Butir dan Pecahan Ekstasi sebanyak 125,810 Gram bila dijadikan butir sebanyak 370 butir. Dengan jumlah total Pil ekstasi 4.952 butir.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial DP (19) warga Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser mengatakan bahwa pelaku Kurir narkoba tersebut diamankan di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Sabtu (9/11/2024) malam.

“Jadi sabu 4.988,55 gram yang berhasil di sita, apabila 1 gram dinikmati atau digunakan oleh lima orang, maka jiwa yang terselamatkan 24.942 jiwa manusia. Dan apabila dirupiahkan, nilai ekonomis barang bukti sabu yang disita, jika 1 gram seharga Rp 1,3 juta maka nilai barang bukti tersebut seharga Rp 6.485.115.000” Ujar AKBP Ernesto. Selasa (19/11).

AKBP Ernesto menjelaskan untuk pil ekstasi dari jumlah 4.952 butir bila diasumsikan 1 butir narkotika dinikmati oleh satu orang pengguna maka jiwa yang terselamatkan 4.952 jiwa manusia. Nilai ekonomis barang bukti ekstasi yang disita, jika 1 butir seharga Rp 250 ribu, maka nilai barang bukti tersebut seharga Rp 1.238.000.000.

“Maka total keseluruhan nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disita adalah Rp 7.723.115.000 miliar,” ungkapnya. Selasa (19/11/2024).

Lebih lanjut AKBP Ernesto menjelaskan kasus ini berawal pada bulan September 2024 lalu, bahwa pihaknya mendapatkan informasi ada pelaku sering melakukan penjemputan barang yang diduga narkotika di Kota Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi yang akurat, pada hari Sabtu (9/12/2024) sekitar pukul 18.00 WIB tepatnya di daerah H. Kamil RT10, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pihaknya membuntuti pelaku yang dicurigai membawa narkotika.

Setelah membuntuti, kata Ernesto, pada akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi kurir tersebut berhasil ditangkap.

“Pelaku ini menggunakan sepeda motor, kita buntuti dan akhirnya kita amankan di Kabupaten Batanghari,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kurir tersebut, didapati tiga bungkus plastik bertuliskan 99 durien warna orange yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu juga, ada dua bungkus plastik besar bertuliskan guanyinwang warna hijau yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening besar berisi 4582 butir pil warna kuning merk chanel yang diduga narkotika jenis pil ekstasi serta satu handphone.

“Pelaku ini disuruh oleh seseorang DPO yang berinisial I dari Palembang untuk mengambil barang tersebut di Jambi,” katanya

Setelah barang haram tersebut diambil di Jambi, dijelaskan Ernesto, rencananya akan dibawa ke Palembang. Kurir narkoba tersebut mendapatkan upah sebesar Rp 7 juta dan saat ini masih dalam pengembangan petugas Kepolisian.

“Pelaku ini diberi upah sebesar Rp 7 juta. Ini masih proses pengembangan, supaya yang DPO ini bisa segera kita tangkap,” kata dia.

Atas perbuatannya, kurir narkoba tersebut dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat (2) Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun atau hukuman mati. (*)

Previous Post

Tiang Jembatan Aurduri 1 Ditabrak Lagi, Ketua DPRD Minta Ditpolair Polda Jambi Proses Pengusaha Pemilik Tongkang

Next Post

Satbrimob Polda Jambi Tanam Ribuan Bibit Jagung Dukung Ketahanan Pangan Bersama Balai Pelatihan Pertanian

ArtikelLainnya

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan
Kriminal

Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan

24/10/2026
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun
Kriminal

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun

24/10/2026
Next Post
Satbrimob Polda Jambi Tanam Ribuan Bibit Jagung Dukung Ketahanan Pangan Bersama Balai Pelatihan Pertanian

Satbrimob Polda Jambi Tanam Ribuan Bibit Jagung Dukung Ketahanan Pangan Bersama Balai Pelatihan Pertanian

Beraksi Di 3 TKP, Polsek Jambi Timur Ringkus Spesialis Curanmor

Beraksi Di 3 TKP, Polsek Jambi Timur Ringkus Spesialis Curanmor

Pasca Tiang Fender Jembatan Aurduri 1 Ditabrak, Pemprov Jambi Akan Rapat Khusus Terkait Penyetopan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Pasca Tiang Fender Jembatan Aurduri 1 Ditabrak, Pemprov Jambi Akan Rapat Khusus Terkait Penyetopan Angkutan Batu Bara Lewat Sungai

Miliki 25 Paket Sabu Siap Edar, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Bandar Narkoba Di Kabupaten Bungo

Miliki 25 Paket Sabu Siap Edar, Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Bandar Narkoba Di Kabupaten Bungo

Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Damai, Subdit V Ditintelkam Polda Jambi Gelar Silahturahmi Bersama Musisi Jambi

Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Damai, Subdit V Ditintelkam Polda Jambi Gelar Silahturahmi Bersama Musisi Jambi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Al Haris Pantau Perdana Makan Bergizi Gratis : Secara Umum Hari Ini Cukup Baik

Al Haris Pantau Perdana Makan Bergizi Gratis : Secara Umum Hari Ini Cukup Baik

17/02/2025
Pemkot Jambi Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2025

Pemkot Jambi Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2025

07/04/2026
Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Kumpeh Ulu, 10 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

Tim Gabungan Padamkan Karhutla Di Kumpeh Ulu, 10 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

02/10/2026
Sertijab Sungai Penuh: Gubernur Al Haris Yakin Alfin-Azhar Selesaikan Permasalahan Banjir Dan Sampah

Sertijab Sungai Penuh: Gubernur Al Haris Yakin Alfin-Azhar Selesaikan Permasalahan Banjir Dan Sampah

05/03/2025

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI