• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
    • Daerah
      • Kota Jambi
    • Nasional
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
    • Daerah
      • Kota Jambi
    • Nasional
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah

by admin
09/10/2025
in Daerah
0
Dilegalkan! 45.000 Sumur Minyak Rakyat Akhirnya Punya Payung Hukum, Gubernur Jambi: Ini Angin Surga Ekonomi Daerah
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, ​JAKARTA – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, hari ini menjadi saksi penetapan kebijakan bersejarah yang secara resmi melegalkan dan menata sekitar 45.000 potensi sumur minyak masyarakat yang tersebar di enam provinsi utama penghasil migas.

Gubernur Jambi, yang turut diundang bersama lima gubernur lain dan jajaran Kapolda, menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat di Ruang Sarulla, Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat, pada Kamis, (9/10/2025).

BACA JUGA:

Walikota Jambi Maulana Bagikan 68 Bentor Sampah Seluruh Kelurahan Di Kota Jambi

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Miftahul Huda Bagan Pete, Warga Ucapkan Terima Kasih

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Pusat memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha bagi rakyat, sekaligus menanggulangi dampak negatif dari praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung puluhan tahun.

​Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Menteri Bahlil menegaskan, legalisasi sumur minyak rakyat ini merupakan kebijakan afirmatif pertama pasca-reformasi yang sepenuhnya berpihak pada rakyat dan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

​”Program ini merupakan program pro-rakyat yang diperintahkan oleh Bapak Presiden,” tegas Bahlil usai rapat. “Selama ini kita menganggap urusan pengelolaan minyak ini hanya dikelola oleh perusahaan-perusahaan besar. Sekarang, kita ingin menjadikan orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri.”

​Menteri ESDM, didampingi Menteri Koperasi dan UKM serta Kepala SKK Migas, menjelaskan bahwa penataan ini hanya berlaku untuk sumur-sumur yang sudah ada, bahkan yang sudah dibor sejak sebelum Indonesia merdeka. Kebijakan ini tidak berlaku untuk pembukaan sumur minyak baru, dan bagi yang melanggar akan dikenakan penegakan hukum tegas.

​Inti dari legalisasi ini adalah penyerahan tanggung jawab pengelolaan sumur kepada entitas lokal: Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri Bahlil berkelakar, kebijakan ini sekaligus mewujudkan ‘UMKM modern’ yang tidak hanya mengurus sembako, tetapi juga mengurus minyak.

​Prosesnya sangat melibatkan pemerintah daerah. Entitas pengelola harus mendapatkan rekomendasi dari kepala daerah setempat. Selanjutnya, Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di dekat lokasi wajib membeli seluruh hasil minyak mentah dari sumur rakyat dengan harga yang transparan, yaitu 80% dari Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP).

Kebijakan ini dirancang untuk memastikan perputaran uang dan penciptaan lapangan kerja tetap berada di daerah.

​Gubernur Jambi, Al Haris, yang juga mewakili kepentingan daerah penghasil migas sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menyambut keputusan ini dengan suka cita. Ia menyebut Kepmen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 itu sebagai “malaikat yang memberikan peluang potensi bagi daerah kami.”

​Al Haris menceritakan pengalaman buruk yang selama ini terjadi di Jambi akibat penambangan ilegal. “Saya pernah itu sama Pak Menteri yang lama itu memadamkan api 10 hari di lapangan. Biayanya besar, risikonya besar sekali,” kenangnya. Selain risiko kebakaran, sumur ilegal juga menimbulkan pencemaran limbah beracun dan kerap menelan korban jiwa.

​”Dengan adanya legalitas ini, kami di daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk menata dan mengawasi pengelolaan sumur minyak tersebut dengan baik. Kami siap memfasilitasi dan memastikan entitas yang ditunjuk benar-benar mampu menjalankan tata kelola yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Gubernur Al Haris.

Ia menekankan, legalisasi ini adalah momentum untuk memastikan sumur berproduksi secara aman, legal, dan berkelanjutan.

​Rapat yang tertutup ini memiliki dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan:

1.​Penetapan Hasil Inventarisasi Sumur Minyak Masyarakat (Titik Nol), yang mengonfirmasi daftar sumur yang diizinkan berproduksi selama periode penanganan sementara 4 tahun sambil dilakukan perbaikan tata kelola.

2. ​Pembinaan/Pengawasan Sumur Minyak Masyarakat, sebagai tindak lanjut atas penunjukan pengelola baru yang harus segera dilakukan oleh kepala daerah.

​Pemerintah pusat menjamin aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan akan menjadi prioritas. Pertamina sebagai KKKS akan memberikan pendampingan implementasi, sementara Kementerian Lingkungan Hidup menyiapkan panduan khusus untuk memastikan sumur dikelola dengan standar yang baik.

​Namun, rapat juga menyoroti satu hambatan utama, yaitu belum tuntasnya penunjukan BUMD, Koperasi, atau UMKM oleh masing-masing provinsi/kabupaten. Penunjukan ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat agar kerja sama dengan KKKS dapat segera berjalan.

​Rapat ini menunjukkan sinergi tinggi antara kementerian dan lembaga negara. Selain jajaran menteri (ESDM, Koperasi dan UKM), pertemuan juga dihadiri perwakilan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, dan Kapolda dari enam provinsi, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dimensi ekonomi, hukum, dan keamanan yang sangat penting bagi negara. (*)

Previous Post

Sekda Sudirman Harap STQH Lahirkan Generasi Muda Unggul dan Berakhlak Mulia

Next Post

Lepas Tim Terpadu Atasi Masalah Sosial, Sekda A Ridwan: Petugas Harus Bekerja Maksimal Dan Jaga Kekompokan

ArtikelLainnya

Walikota Jambi Maulana Bagikan 68 Bentor Sampah Seluruh Kelurahan Di Kota Jambi
Kota Jambi

Walikota Jambi Maulana Bagikan 68 Bentor Sampah Seluruh Kelurahan Di Kota Jambi

17/10/2025
Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Miftahul Huda Bagan Pete, Warga Ucapkan Terima Kasih
Daerah

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Miftahul Huda Bagan Pete, Warga Ucapkan Terima Kasih

17/10/2025
Jam Malam Untuk Remaja Di Berlakukan, Walikota Jambi Pimpin Apel Satga Pemberantas Geng Motor
Kota Jambi

Jam Malam Untuk Remaja Di Berlakukan, Walikota Jambi Pimpin Apel Satga Pemberantas Geng Motor

16/10/2025
Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Haul Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Wagub Sani: “Alhamdulillah” Adalah Doa Paling Manjur dan Mudah

16/10/2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional
Daerah

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16/10/2025
Pemkot Jambi Tambah Armada Bus Listrik Dan Gratiskan Tarif Hingga 2025 Menuju Kota Jambi Hijau
Kota Jambi

Pemkot Jambi Tambah Armada Bus Listrik Dan Gratiskan Tarif Hingga 2025 Menuju Kota Jambi Hijau

15/10/2025
Next Post
Lepas Tim Terpadu Atasi Masalah Sosial, Sekda A Ridwan: Petugas Harus Bekerja Maksimal Dan Jaga Kekompokan

Lepas Tim Terpadu Atasi Masalah Sosial, Sekda A Ridwan: Petugas Harus Bekerja Maksimal Dan Jaga Kekompokan

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 Untuk Masyarakat

Hesti Haris Hadirkan Sarapan Murah Rp3.000 Untuk Masyarakat

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Gubernur Al Haris Ajak Bupati/Wali Kota Bangun Daerah dengan Semangat Kebersamaan dan Inovasi

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Walikota Jambi Maulana Bersama Baznas RI Tinjau Taman Remaja Untuk Dijadikan Z Corner Mendukung UMKM Lokal

Walikota Jambi Maulana Bersama Baznas RI Tinjau Taman Remaja Untuk Dijadikan Z Corner Mendukung UMKM Lokal

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tim Opsnal Polres Merangin Ringkus Seorang Pria Karena Ancam Akan Sebar Foto Bugil Pacar Jika Tidak Di Kirim Akan Di Santet

Tim Opsnal Polres Merangin Ringkus Seorang Pria Karena Ancam Akan Sebar Foto Bugil Pacar Jika Tidak Di Kirim Akan Di Santet

06/01/2025
Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jambi Ngopi Bareng Komunitas Jambi Max Owners

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jambi Ngopi Bareng Komunitas Jambi Max Owners

13/07/2025
Beraksi Di 3 TKP, Polsek Jambi Timur Ringkus Spesialis Curanmor

Beraksi Di 3 TKP, Polsek Jambi Timur Ringkus Spesialis Curanmor

20/11/2024

EDITOR'S PICK

Audiensi Dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan Dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

Audiensi Dengan Menkes, Gubernur Al Haris Dorong Pemerataan Dan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah

04/06/2025
BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 25 Kilogram Sabu Dari Mobil Asal Medan, Dua Pelaku Turut Ditangkap

BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 25 Kilogram Sabu Dari Mobil Asal Medan, Dua Pelaku Turut Ditangkap

03/03/2025
X-Two Gunakan Aset Pemkot Jambi Sebagai Tempat Hiburan Malam, Pemkot Diminta Tegas Mengawasi Hiburan Malam Dan Izin Minol

X-Two Gunakan Aset Pemkot Jambi Sebagai Tempat Hiburan Malam, Pemkot Diminta Tegas Mengawasi Hiburan Malam Dan Izin Minol

14/02/2025
Banjir Di Kota Jambi Akibat Drainase Yang Buruk, Prof. Aswandi : JBC Bukan Biang Banjir, Perlu Di Lakukan Audit Menyeluruh Sistem Drainase Dan Kapasitas Kanal

Banjir Di Kota Jambi Akibat Drainase Yang Buruk, Prof. Aswandi : JBC Bukan Biang Banjir, Perlu Di Lakukan Audit Menyeluruh Sistem Drainase Dan Kapasitas Kanal

12/04/2025

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
      • Kota Jambi
    • Nasional
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI