• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tim Opsnal Polres Merangin Ringkus Seorang Pria Karena Ancam Akan Sebar Foto Bugil Pacar Jika Tidak Di Kirim Akan Di Santet

by admin
06/01/2025
in Kriminal, Pemprov Jambi
0
Tim Opsnal Polres Merangin Ringkus Seorang Pria Karena Ancam Akan Sebar Foto Bugil Pacar Jika Tidak Di Kirim Akan Di Santet
PostTweetShareScan

BACA JUGA:

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

Merangin – Tim Opsnal Polres Merangin (Batak Team) berhasil mengamankan seorang pria yang nekat melakukan pemerasan dan pengancaman akan menyebarkan foto dan video Bugil di media sosial (medsos) terhadap seorang wanita yang merupakan pacar dari pelaku.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni  Yusuf Hamka ( 21) warga Tunggul Bulin RT.01 Kecamatan.Tabir Ilir Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono S.H M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui WhatsApp sering melakukan komunikasi pelaku dan korban sehingga keduanya berpacaran.
“Selama korban dan pelaku ini berpacaran pelaku sering meminta uang kepada korban dengan alasan untuk menebus sepeda motor yang di gadai atau untuk membeli handphone” Ujar AKP Mulyono. Senin (6/1).
Lebih lanjut AKP Mulyono menjelaskan bahwa lelaku juga mengajak korban untuk menonton video porno bersama
melalui Video Call, namun Sekira pertengahan bulan Oktober pelaku menghubungi korban via WHATSAPP menyuruh korban untuk mengirimkan foto dan video Bugil korban. “DEK ABANG LAGI PENGEN, PAP PUNYA ADEK NANTI SUDAH ADEK
KIRIM ABANG KIRIM PUNYA ABANG JUGA”,  namun korban sempat menolak dengan permintaan pelaku tersebut.
Sehingga pelaku langsung mengancam korban”KALAU DAK KIRIM FOTO BUGIL KAU ABANG ADA KENALAN ORANG DIRANTAU PANJANG ORANG SANTET KALAU ADEK DAK MAU ABANG SANTET ADEK” karena korban takut dan korban langsung mengirimkan Foto Bugil bagian Payudara korban kepada pelaku.
Dan setelah itu korban selalu meninta Foto maupun video bugil Korban dan sudah di totalin korban ada sekitar 2 Video dan 4 Foto bugil korban yang di kirim ke pelaku lewat Aplikasi WHATSAPP dan MESSENGER FACEBOOK.
“Jadi pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024 sekira pukul 19.00 WIB korban bertengkar dan akan putus dengan pelaku namun pelaku menolak dan mengancam korban jika putus pelaku akan menyebarkan video
dan Foto bugil korban di FACEBOOK DAN INSTAGRAM miliknya” Tambahnya.
Dan Pada hari sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB korban melihat Foto bugilnya di story INSTAGRAM dengan akun “davidmaulana5660” dan FACEBOOK dengan akun “Dapit mualana* Yang di sebarkan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres Merangin dan setelah menerima laporan dari korban tim Opsnal Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pada hari Minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 wib.
Pelaku di kenakan Pasal 48 Jo 32 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentangperubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik atau Pasal 45 Ayat (10) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik JO Pasal 29 Undang-Undang  RI Nomor 44 tahun 2008 tentangpornografi*“
Merangin – Tim Opsnal Polres Merangin (Batak Team) berhasil mengamankan seorang pria yang nekat melakukan pemerasan dan pengancaman akan menyebarkan foto dan video Bugil di media sosial (medsos) terhadap seorang wanita yang merupakan pacar dari pelaku.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni  Yusuf Hamka ( 21) warga Tunggul Bulin RT.01 Kecamatan.Tabir Ilir Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono S.H M.H saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui WhatsApp sering melakukan komunikasi pelaku dan korban sehingga keduanya berpacaran.
“Selama korban dan pelaku ini berpacaran pelaku sering meminta uang kepada korban dengan alasan untuk menebus sepeda motor yang di gadai atau untuk membeli handphone” Ujar AKP Mulyono. Senin (6/1).
Lebih lanjut AKP Mulyono menjelaskan bahwa lelaku juga mengajak korban untuk menonton video porno bersama
melalui Video Call, namun Sekira pertengahan bulan Oktober pelaku menghubungi korban via WHATSAPP menyuruh korban untuk mengirimkan foto dan video Bugil korban. “DEK ABANG LAGI PENGEN, PAP PUNYA ADEK NANTI SUDAH ADEK KIRIM ABANG KIRIM PUNYA ABANG JUGA”,  namun korban sempat menolak dengan permintaan pelaku tersebut.
Sehingga pelaku langsung mengancam korban”KALAU DAK KIRIM FOTO BUGIL KAU ABANG ADA KENALAN ORANG DIRANTAU PANJANG ORANG SANTET KALAU ADEK DAK MAU ABANG SANTET ADEK” karena korban takut dan korban langsung mengirimkan Foto Bugil bagian Payudara korban kepada pelaku.
Dan setelah itu korban selalu meninta Foto maupun video bugil Korban dan sudah di totalin korban ada sekitar 2 Video dan 4 Foto bugil korban yang di kirim ke pelaku lewat Aplikasi WHATSAPP dan MESSENGER FACEBOOK.
“Jadi pada hari Jumat tanggal 06 Desember 2024 sekira pukul 19.00 WIB korban bertengkar dan akan putus dengan pelaku namun pelaku menolak dan mengancam korban jika putus pelaku akan menyebarkan video
dan Foto bugil korban di FACEBOOK DAN INSTAGRAM miliknya” Tambahnya.
Dan Pada hari sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira pukul 14.00 WIB korban melihat Foto bugilnya di story INSTAGRAM dengan akun “davidmaulana5660” dan FACEBOOK dengan akun “Dapit mualana* Yang di sebarkan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres Merangin dan setelah menerima laporan dari korban tim Opsnal Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pada hari Minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 01.00 wib.
Pelaku di kenakan Pasal 48 Jo 32 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentangperubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik atau Pasal 45 Ayat (10) Huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024
Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik JO Pasal 29 Undang-Undang  RI Nomor 44 tahun 2008 tentangpornografi*“
Previous Post

Gubernur Al Haris Buka Car Free Night HUT Provinsi Jambi 2025

Next Post

Sampaikan Aspirasi Penambahan Kuota Gas, Ketua DPRD Kota Jambi Kunjungi Kementerian ESDM

ArtikelLainnya

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan
Kriminal

Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan

24/10/2026
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun
Kriminal

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun

24/10/2026
Next Post
Sampaikan Aspirasi Penambahan Kuota Gas, Ketua DPRD Kota Jambi Kunjungi Kementerian ESDM

Sampaikan Aspirasi Penambahan Kuota Gas, Ketua DPRD Kota Jambi Kunjungi Kementerian ESDM

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Narkoba

Kasat Reskrim Polresta Jambi Dan 2 Kapolsek Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Jambi Dan 2 Kapolsek Dimutasi

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Meriahkan HUT Jambi Bersama Warga: Al Haris Buka Pasar Tani-Bagi Doorprize

Meriahkan HUT Jambi Bersama Warga: Al Haris Buka Pasar Tani-Bagi Doorprize

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Maulana Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wujud Nyata Kolaborasi Apik Pemkot Jambi, Pemerintah Pusat Dan Legislatif

Maulana Dampingi Reses Ketua DPRD Kota Jambi, Wujud Nyata Kolaborasi Apik Pemkot Jambi, Pemerintah Pusat Dan Legislatif

01/04/2026
Wali Kota Jambi Maulana Buka Bersama Organisasi Masyarakat, Ini Pesan Disampaikan

Wali Kota Jambi Maulana Buka Bersama Organisasi Masyarakat, Ini Pesan Disampaikan

01/03/2026
Pemkot Jambi Bersama Polda Jambi Gelar Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Siap Wujudkan Kondusifitas Wilayah

Pemkot Jambi Bersama Polda Jambi Gelar Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Siap Wujudkan Kondusifitas Wilayah

25/05/2026
Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

08/04/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI