PERISTIWASEKITARJAMBI- Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi menyoroti dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang digunakan sebagai tempat hiburan malam.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi pada Kamis (14 Febuari 2025) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FPI, Arizal, mengungkapkan bahwa salah satu ruko milik Pemkot Jambi yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pasar, diduga digunakan oleh sebuah klub malam, XTWO Karaoke dan Lounge. Menurutnya, hal ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Tempat hiburan malam ini telah menjadi sumber keresahan di masyarakat. Kami minta Pemkot Jambi untuk segera menindak tegas,” ujar Arizal.
Ia juga mendesak pemerintah daerah agar lebih ketat dalam mengawasi aset yang disewakan, khususnya yang berpotensi digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma masyarakat.
Selain itu, FPI juga menyoroti peredaran minuman keras di Kota Jambi yang dinilai semakin tak terkendali.
Kami meminta Pemkot Jambi untuk mengawasi peredaran miras dari skala kecil hingga besar, karena dampak negatifnya sangat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan FPI, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, meminta agar pembahasan tetap fokus pada agenda yang telah ditetapkan.
“Jangan dibawa ke RDP ini, kita fokus saja dulu ke persoalan Helens Play Mart,” katanya dalam rapat di Gedung DPRD Kota Jambi
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan, mengakui bahwa masih ada kelemahan dalam pengawasan perizinan, khususnya terkait tempat hiburan malam.
“Walaupun saat mengurus izin mereka memenuhi syarat, saat operasionalnya berjalan, banyak yang melanggar. Ini merupakan kelalaian dalam pengawasan kami,” jelas Ridwan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan dan meminta Satpol PP serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif dalam melakukan penertiban.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras, baik di tingkat pedagang kecil maupun besar.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Jambi,” pungkasnya.***





















Discussion about this post