Jambi- Pasca kejadian kapal tongkang batubara yang menabrak tiang fender Jembatan Aurduri 1 pada hari Minggu 17 November 2024 kemarin berdampak dengan akan di berhentikannya angkutan batu bara melalui jalur sungai.
Desakan angkutan batubara lewat jalur sungai agar segera dihentikan tersebut setelah tongkang batu bara tabrak tiang Fender Jembatan Aurduri 1 tersebut.
Dan diketahui bahwa tongkang batu bara yang menabraknya tersebut dioperasikan oleh PT Putra Batanghari Jambi.
Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, Johansyah menegaskan, bahwa tongkang batubara tabrak Jembatan Aur Duri 1 itu ternyata tak punya izin.
Insiden ini membuat geram sejumlah pihak. Anggota DPR RI H Bakrie, meminta agar aktivitas angkutan sungai, khususnya angkutan batu bara dan pasir dengan skala besar, sementara dihentikan.
Ini sebagai langkah antisipasi, agar kerusakan tiang pengaman Jembatan Aur Duri 1 yang masih dalam perbaikan itu, tidak bertambah parah.
Terkait angkutan batubara jalur sungai dihentikan ini, Johansyah mengatakan bahwa belum ada keputusan terkait hal tersebut.
Meski begitu, kata dia, akan ada rapat khusus untuk membahas kelanjutan angkutan batubara ini, apakah bakal dihentikan atau seperti apa nanti.
“Akan diadakan rapat khusus,” kata Johansyah saat dikonfirmasi.





















Discussion about this post