PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI – Dalam rangka menjaga stabilitas harga beras di Provinsi Jambi, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi penting pada Selasa (21/10), bertempat di Ruang Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh jajaran Polres/Ta serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia yang juga sebagai Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi mengatakan rapat ini melibatkan sejumlah pelaku usaha beras dari sektor swasta, di antaranya PT. IDP, PT. SAN, dan CV. Mulia Abadi.
Swlain itu Dia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengendalikan harga beras yang belakangan mengalami lonjakan, khususnya di wilayah Sarolangun dan Kerinci.
Did membeberkan bebeapa poin penting Hasil Rapat dan Langkah Tindak Lanjut:
Pertama, Kenaikan Harga di Beberapa Wilayah: Teridentifikasi adanya lonjakan harga beras di atas rata-rata di beberapa wilayah seperti Sarolangun dan Kerinci. Hal ini menjadi perhatian utama Satgas.
Kedua, Pengecekan Langsung ke Pasar: Akan dilakukan pengecekan intensif ke pasar-pasar tradisional di kabupaten/kota untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketiga, sanksi tegas bagi pelanggar: Pelaku usaha yang melanggar ketentuan HET akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, hingga pencabutan izin edar sesuai dengan keputusan Dinas Perdagangan setempat.
Keempat, Pengendalian Harga Agen dan Distributor: Harga beras premium dan medium di tingkat agen maupun distributor harus mematuhi ketentuan HET dan mencantumkan label mutu yang sesuai.
Kelima, Uji Laboratorium Mutu Beras: Satgas mendorong pelaksanaan uji laboratorium terhadap mutu beras, guna menjamin kualitas beras yang beredar di pasaran.
Keenam Pemasangan Media Sosialisasi: Untuk mendukung pengawasan, akan dipasang stiker, leaflat, dan akrilik berisi himbauan kepada para pedagang untuk menjual beras sesuai dengan ketentuan HET.
Sebagai tindak lanjut, Satgas akan melakukan pengecekan langsung ke pasar tradisional dan ritel modern di enam kabupaten, yakni Batanghari, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan Muaro Jambi pada tanggal 22–24 Oktober 2025. Seluruh hasil pemantauan ini akan dievaluasi secara menyeluruh pada 27 Oktober 2025.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan stabilitas harga dan kualitas beras di Provinsi Jambi dapat terjaga, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. (*)





















Discussion about this post