PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI – Aksi pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang nenek berusia 68 tahun di Kota Jambi akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Jambi Selatan.
Dua pelaku yang diduga beraksi dengan modus berpura-pura menumpang ke toilet berhasil diamankan hanya beberapa hari setelah kejadian.
Korban diketahui bernama Ratna Wilwis (68), warga Kecamatan Jambi Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Lorong Swadaya, RT 02, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka masing-masing berinisial Ilham DD (28) dan SW (27). Polisi menyebut motif kejahatan diduga karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam aksinya, kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura meminta izin menggunakan toilet. Namun, sesaat setelah pintu dibuka, korban langsung dibekap menggunakan kain dan dipukul hingga tidak sadarkan diri.
Sekitar 30 menit kemudian, korban tersadar dan mendapati isi rumah telah berantakan. Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya perhiasan emas seberat 8 suku, satu unit telepon genggam Samsung warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp5 juta.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp90 juta,” kata Kalolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang. Rabu (22/7/2026).
Lanjut Kapolresta, Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif, termasuk profiling terhadap pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada salah seorang tersangka, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (*)





















Discussion about this post