PERISTIWASEKITARJAMBI, BATANGHARI – Gerak cepat dan tidak butuh waktu lama akhirnya Raihan (20) warga RT.08 Desa Sungai Ruan Ulu, Kec. Maro Sebo Ulu, Kab.Batanghari yang merupakan pelaku pembunuhan berhasil diamankan Tim gabungan Opsnal Polres Batanghari bersama tim opsnal Polsek Maro Sebo Ulu.
Aksi penangkapan terhadap pelaku tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu Ipda Wahyudi.
Kanit Polsek Maro Sebo Ulu Ipda Wahyudi saat di konfirmasih menyampikan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya yakni Masrianti yang terjadi pada hari Selasa 01 July 2025 di RT. 08 Desa Sungai Ruan Ulu, Kec. Maro Sebo Ulu, Kab. Batang Hari.
“Korban dan pelaku ini masih ada hubungan keluarga jauh, dan untuk hasil introgasi sementara dari pelaku mengakui karena menghabisi nyawa korban karena gelap mata, namun akan kita dalami lebih lanjut terkait motif dari kejadian tersebut” Ujar Ipda Wahyudi. Rabu (09/07).
Lebih lanjut Ipda Wahyu menyampikan pelaku berhasil diamankan tim gabungan pada hari Rabu (08/07) sekitar pukul 15.00 Wib di tempat persembunyian pelaku di Desa Sungai Ruan Ulu, Kec. Maro Sebo Ulu, Kab.Batanghari.
“Alhamdulillah pelaku kemarin sore berhasil kita amankan yang mana setelah kejadian pelaku selalu berpindah-pindah lokasi untuk bersembunyi dari petugas” jelansya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah Baju Lengan Panjang Berwarna Hitam, 1 Buah Kayu Balok dan 1 Buah Celana Jeans Pendek di bawa ke Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)





















Discussion about this post