• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kota Jambi

Langkah Tegas! Pemkot Jambi Hentikan Operasional LKS yang Terindikasi Menyimpang

by admin
10/07/2025
in Kota Jambi
0
Langkah Tegas! Pemkot Jambi Hentikan Operasional LKS yang Terindikasi Menyimpang
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI– Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah tegas dan strategis terhadap keberadaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang terindikasi terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Provinsi Jambi, dengan menetapkan pencabutan Tanda Daftar atau Izin Operasional terhadap delapan LKS yang berdomisili di Kota Jambi.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (10/7/2025) bertempat di Graha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi.

BACA JUGA:

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta dihadiri unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi A. Ridwan, jajaran OPD terkait, dan para pengurus LKS yang bersangkutan.

Pencabutan tanda daftar ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah, serta menegaskan sikap tegas dalam pemberantasan paham radikal, intoleran, dan terorisme.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Kota Jambi tidak memberi ruang bagi ideologi yang menyimpang dan bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, serta prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Adapun LKS yang dilakukan pencabutan tanda daftar adalah LKS Sumater Rindang; LKS Berkah Karunia Umat; LKS Amal Barokah Indonesia; LKS Amal Bhakti Negeri; LKS Mutiara Abadi Jariah Umat; LKS Jamiatul Berkah; LKS Pundi Amal Bhakti Negeri; dan LKS Ridho Pertiwi.

Usai rapat tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan bahwa keputusan pencabutan tanda daftar atau izin operasional terhadap sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kota Jambi telah diterima secara langsung dan terbuka oleh pihak-pihak terkait.

“Alhamdulillah, para pengurus LKS yang bersangkutan dapat menerima keputusan ini dengan ikhlas dan sukarela, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” ujar Wali Kota Maulana.

Lebih lanjut, Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Jambi tetap membuka ruang bagi para pihak yang ingin kembali menjalankan kegiatan sosial melalui LKS, selama memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Apabila masih ada yang ingin melanjutkan pengelolaan Lembaga Kesejahteraan Sosial, kami persilakan, asalkan mengikuti prosedur dan mengajukan perizinan baru secara resmi. Hal yang sama juga berlaku terhadap personel atau pengurusnya,” tambahnya.

Terkait alasan pencabutan izin operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) tersebut, Wali Kota Maulana menjelaskan, bahwa langkah itu diambil setelah melalui proses koordinasi dan verifikasi yang matang bersama instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga intelijen.

“Pemerintah Kota Jambi telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menghimpun informasi dan data yang akurat sebagai dasar dalam pengambilan keputusan,” ungkap Wali Kota Maulana.

Katanya, sebelum keputusan pencabutan diterapkan, pihaknya juga telah melakukan pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap para pengurus LKS yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

“Tentunya kami tidak serta-merta mengambil keputusan tanpa proses. Kami telah memberikan pembekalan dan pemahaman terlebih dahulu kepada mereka yang terafiliasi dengan gerakan NII, agar dapat kembali ke jalan yang sesuai dengan prinsip negara dan kebangsaan,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih selektif dan bijak dalam memilih lembaga sosial yang akan diberi amanah bantuan. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa lembaga yang dipilih benar-benar berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan dan tidak menyimpang dari prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Keterlibatan jaringan NII dalam aktivitas LKS sangat mengkhawatirkan, karena telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari individu, keluarga, komunitas, bahkan secara masif menyusup ke dalam lembaga-lembaga sosial,” ujarnya.

Wali Kota Maulana mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan tidak mengikuti jejak lembaga-lembaga yang terindikasi menyebarkan paham radikal dan menyimpang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh, apalagi meniru praktik lembaga yang menyebarkan paham menyimpang. Jangan sampai niat baik untuk berdonasi atau membantu sesama justru disalahgunakan untuk kepentingan yang menyesatkan dan bertentangan dengan ideologi bangsa,” imbaunya.

Previous Post

Percepat Perbaikan Infrastruktur, Wali Kota Maulana Sidak Tiga Titik Proyek Pembangunan

Next Post

Ditlantas Polda Jambi Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 Selama 14 Hari Dan 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

ArtikelLainnya

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

27/08/2026
Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

26/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan
Kota Jambi

Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan

17/08/2026
Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi
Kota Jambi

Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi

16/08/2026
DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama
Kota Jambi

DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama

06/08/2026
HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi
Kota Jambi

HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi

31/07/2026
Next Post
Ditlantas Polda Jambi Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 Selama 14 Hari Dan 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Ditlantas Polda Jambi Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 Selama 14 Hari Dan 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jambi Ngopi Bareng Komunitas Jambi Max Owners

Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jambi Ngopi Bareng Komunitas Jambi Max Owners

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

Di Lepas Oleh Dirlantas Polda Jambi, Komunitas JMO Gelar Sunmory Dan Bakti Sosial Di Panti Asuhan Kuala Tungkal

Gubernur Al Haris Besuk Oki Yusmika Atlet Taekwondo Penderita Kanker Tulang di RS Fatmawati Jakarta Selatan

Gubernur Al Haris Besuk Oki Yusmika Atlet Taekwondo Penderita Kanker Tulang di RS Fatmawati Jakarta Selatan

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

14/02/2026
Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

07/02/2026
Kapolda Jambi Hadir Langsung Ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

Kapolda Jambi Hadir Langsung Ke Kejati, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Lahir Kejaksaan RI

03/09/2026
Pimpin Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal ASN, Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Pimpin Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal ASN, Gubernur Al Haris Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30/03/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI