• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polsek Jambi Timur Ringkus 2 Pelaku Penipuan Dengan Modus “Emas Layang”, Pelaku Beraksi Di Sejumlah Wilayah Jambi

by admin
12/05/2026
in Kriminal
0
Polsek Jambi Timur Ringkus 2 Pelaku Penipuan Dengan Modus “Emas Layang”, Pelaku Beraksi Di Sejumlah Wilayah Jambi
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, Jambi– Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus “emas layang” yang merugikan seorang warga hingga Rp3,15 juta. Dua pria ditangkap setelah berpura-pura menemukan kalung emas dan mengajak korban berbagi hasil penjualan.

Kasus ini bermula pada Sabtu 11 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raden Fatah RT05 Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur. Korban, Muhammad Radit Riski Pariyan (21), diberhentikan dua orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA:

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

Salah satu tersangka berpura-pura bertanya apakah korban kehilangan uang atau emas. Setelah itu mereka meminta bantuan korban mencari pemilik kalung emas yang ditunjukkan. Korban yang bersedia membantu kemudian diajak berkeliling.

Di tengah perjalanan, tersangka menawarkan agar kalung tersebut dijual dan hasilnya dibagi bertiga. Korban menyetujui. Kedua tersangka kemudian meminta korban menyerahkan uang tunai Rp3.150.000 dan KTP sebagai jaminan, dengan alasan akan mengambil uang di rumah.

Korban menyerahkan uang dan menerima kalung beserta nota. Setelah ditunggu lebih dari satu jam, korban menyadari kalung yang diterima adalah imitasi. Ia pun melapor ke Polsek Jambi Timur pada 23 April 2026 dengan nomor LP/B/23/IV/2026.

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah bengkel di Kecamatan Danau Sipin. Kedua tersangka, RD (41) dan RK (30), warga Kelurahan Solok Sipin, berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan dibagi dua dan digunakan untuk bermain judi serta membeli narkoba. Tersangka RD diketahui sudah dua kali divonis dalam perkara penipuan sebelumnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu kalung emas imitasi, satu lembar nota palsu, dan dua helm. Kedua tersangka dijerat Pasal 492 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda kategori V.

Polsek Jambi Timur menyebut kedua tersangka diduga spesialis penipuan lintas provinsi Sumatera Barat. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kepala Polsek Jambi Timur, AKP R. Deddy Wardana Gaos, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan orang tak dikenal yang menawarkan pembagian hasil temuan barang berharga.

Previous Post

Nasabah Bank Jambi Cabang Bangko Raih Hadiah Rp50 Juta pada Undian Simpeda Nasional 2026

Next Post

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin Dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif

ArtikelLainnya

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan
Kriminal

Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan

24/10/2026
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun
Kriminal

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun

24/10/2026
Next Post
Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin Dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi Dengan Pondok Pesantren Darul Arifin, Tekankan Pendidikan Disiplin Dan Pemanfaatan Teknologi Secara Positif

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi

Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja 2026, Perkuat Pengawasan dan Pelayanan Presisi

Kota Jambi Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Level 3 Dari BPOM

Kota Jambi Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Level 3 Dari BPOM

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru SPKT dan Tinjau SPPG Polres Bungo

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru SPKT dan Tinjau SPPG Polres Bungo

Wawako Diza Lepas Kloter 20 Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kota Jambi

Wawako Diza Lepas Kloter 20 Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kota Jambi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Pemkot Jambi Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2025

Pemkot Jambi Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2025

07/04/2026
Sampah Menumpuk Saat Ramadan, Ketua DPRD Jambi Minta Warga Mulai Pilah dari Rumah Sebelum Dibuang

Sampah Menumpuk Saat Ramadan, Ketua DPRD Jambi Minta Warga Mulai Pilah dari Rumah Sebelum Dibuang

18/03/2026
Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Gelar Rapat koordinasi Untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Tim Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi Gelar Rapat koordinasi Untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

22/10/2025
Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat Dan Pasar Berdaya Saing

Wagub Sani: APPSI Jambi Pilar Penguat Ekonomi Rakyat Dan Pasar Berdaya Saing

21/04/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI