Jambi- Oknum PNS Pemprov Jambi yang melakukan aksi pencabulan terhadap seorang pelajar di kota Jambi tersebut saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaanikeh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat di konfirmasi menyampaikan bahwa setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik oknum PNS Pemprov Jambi tersebut di tetapkan menjadi tersangka.
“Iya sudah dilakukan pemeriksaan secara mendalam dan sudah kita tetapkan menjadi tersangka” Ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Kamis (14/11).
Lebih lanjut Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas untuk melakukan penanahan terhadap oknum PNS Pemprov Jambi tersebut.
“Berkas penahannya sedang di siapkan agar bisa langsung di tahan” tambahannya.
Sebelumnya tersebar pesan di grup WhatsApp disebutkan kronologis kejadian bermula saat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki dari SMP 24 jalur Purnama.
Dalam perjalanan, korban dihampiri mobil warna merah jenis HRV Prestige yang diduga dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS.
Laki-laki yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menanyakan alamat tempat bermain biliard. Kepada laki-laki tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu, yang berada di RT 29.
Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang.
Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa. Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pecehan dan pencabulan terhadap korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29. Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas.
Aats kejadian tersebut keluarga korban langsung membuat laporan ke Polda Jambi.





















Discussion about this post