• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparans

by admin
08/06/2026
in Kriminal
0
Polda Jambi Jelaskan Status Kedinasan Anggota RC, Tegaskan Komitmen pada Putusan Hukum dan Transparans
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI – Polda Jambi memberikan penjelasan resmi terkait status kedinasan anggota berinisial RC yang belakangan menjadi perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jambi dalam doorstop bersama media di Ruang Media Center Polda Jambi, Senin (8/6/2026)

BACA JUGA:

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang Dan Sita 2,69 Kg Sabu

Satnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Orang Pria Dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, 583 Butir Ekstasi Dan 302 Gram Ekstasi Serbu

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati dan menerima secara terbuka seluruh perhatian, kritik, serta aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol publik terhadap institusi Polri.

“Polda Jambi memahami adanya perhatian dan rasa keadilan yang berkembang di tengah masyarakat. Polri sebagai institusi yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat berkomitmen untuk selalu mendengarkan aspirasi publik serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas organisasi,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Dijelaskan bahwa RC saat ini masih berdinas di lingkungan Polda Jambi dan bertugas di Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rorena) Polda Jambi. Terkait perkara pidana yang pernah menjerat yang bersangkutan, Kabid Humas menyampaikan bahwa saat bertugas di Polda Kalimantan Selatan, RC terlibat kasus tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 286 KUHP.

Pada tahun 2008, Pengadilan Negeri Banjarmasin memutus bebas RC dari dakwaan yang diajukan. Namun, Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tahun 2009. Dalam putusan kasasi tersebut, Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun kepada RC karena dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

Selanjutnya, upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan RC pada tahun 2010 ditolak Mahkamah Agung, sehingga putusan kasasi tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kabid Humas menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2022, Jaksa Penuntut Umum Kalimantan Selatan mengirimkan surat kepada Kapolda Jambi untuk meminta bantuan pelaksanaan eksekusi terhadap RC. Yang bersangkutan kemudian menjalani masa pidana di Lapas Kelas II Jambi selama 1 tahun 10 bulan.

“Saat ini saudara RC berstatus bebas bersyarat berdasarkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024, dengan masa percobaan yang akan berakhir pada 26 Juli 2026,” jelasnya.

Terkait aspek kode etik profesi Polri, Kabid Humas menerangkan bahwa terhadap RC telah dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tahun 2015. Dalam putusannya, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan diberikan sanksi rekomendasi berupa mutasi yang bersifat demosi sekurang-kurangnya selama satu tahun.

Menurutnya, status aktif kembali RC dalam kedinasan merupakan konsekuensi hukum dari putusan KKEP yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2015.

“Sebagai institusi penegak hukum, Polri wajib menghormati dan melaksanakan setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai prinsip negara hukum dan asas legalitas. Proses sidang etik yang dilaksanakan saat itu telah berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan seluruh aspek yang relevan,” terang Kombes Pol. Erlan.

Polda Jambi juga menegaskan akan terus melakukan pembenahan internal, memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas guna mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh proses yang berkaitan dengan saudara RC telah melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku serta didasarkan pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Polda Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan internal guna memastikan setiap anggota Polri bekerja secara profesional, berintegritas, dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kabid Humas

Previous Post

Bidhumas Polda Jambi Gelar Rakernis Humas Tahun 2026, Optimalkan Komunikasi Publik dan Manajemen Media Untuk Mendukung Asta Cita Presiden RI

Next Post

Bank Jambi Punya Peluang Besar Perkuat Pembiayaan Produktif, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Jambi

ArtikelLainnya

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang Dan Sita 2,69 Kg Sabu
Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang Dan Sita 2,69 Kg Sabu

27/10/2026
Satnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Orang Pria Dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, 583 Butir Ekstasi Dan 302 Gram Ekstasi Serbu
Kriminal

Satnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Orang Pria Dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, 583 Butir Ekstasi Dan 302 Gram Ekstasi Serbu

27/10/2026
Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Next Post
Bank Jambi Punya Peluang Besar Perkuat Pembiayaan Produktif, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Jambi

Bank Jambi Punya Peluang Besar Perkuat Pembiayaan Produktif, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Jambi

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Apel Siaga Darurat Karhutla 2026, Polda Jambi Siap Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Forkopimda dan Akademisi Jambi Perkuat Kolaborasi Penanggulangan Karhutla, Kapolda Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Bank Jambi Salurkan Bantuan CSR untuk Masjid Baitul Mustofa, Wujud Kepedulian terhadap Syiar Islam

Bank Jambi Salurkan Bantuan CSR untuk Masjid Baitul Mustofa, Wujud Kepedulian terhadap Syiar Islam

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Polda Jambi Tetapkan Oknum PNS Pemprov Jambi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar, Pelaku Langsung Di Tahan

Polda Jambi Tetapkan Oknum PNS Pemprov Jambi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar, Pelaku Langsung Di Tahan

14/11/2024
Pasca Tiang Fender Jembatan Gentala Arasy Di Tabrak Tongkang Batu Bara, Tim Satgaswasgakkum Provinsi Jambi Cek Ke Lokasi

Pasca Tiang Fender Jembatan Gentala Arasy Di Tabrak Tongkang Batu Bara, Tim Satgaswasgakkum Provinsi Jambi Cek Ke Lokasi

09/05/2025
Kapolda Jambi Sampaikan Belasungkawa, Silaturahmi Ke Kediaman Ketua MUI Provinsi Jambi Di Merangin

Kapolda Jambi Sampaikan Belasungkawa, Silaturahmi Ke Kediaman Ketua MUI Provinsi Jambi Di Merangin

19/08/2026
Ditlantas Polda Jambi Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 Selama 14 Hari Dan 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

Ditlantas Polda Jambi Akan Gelar Operasi Patuh Siginjai 2025 Selama 14 Hari Dan 8 Sasaran Pelanggaran Lalu Lintas

11/07/2025

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI