PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI- Tim Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pengecekan harga cabe merah dan cabe rawit di Pasar Angso Duo, Kota Jambi untuk memantau stok dan harga bahan pokok di bulan suci ramadhan.
Pengecekan tersebut dilaksankan pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, pukul 05.00 WIB hingga 06.00 WIB dan di pimpin langsung oleh Panit Indagsi Iptu Ayub Peter B. Sinaga S.Trk S.I.K M.H
Kasubdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jamb AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro melalu Panit Indagsi Iptu Ayub Peter B. Sinaga S.Trk S.I.K M.H saat di konfirmasih menyampaikan bahwa untuk hasil pengecekan harga cabe merah keriting dari distributor ke pengecer berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 32.000 per kilogram.
Sementara itu harga cabe rawit bervariasi tergantung jenisnya: Cabe Rawit Madura dihargai Rp 20.000 per kilogram, Cabe Rawit Jengki Rp 37.000 per kilogram, dan Cabe Rawit Geprek Rp 70.000 hingga Rp 75.000 per kilogram.
Dan di tingkat pengecer harga jual cabe merah keriting berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 36.000 per kilogram, sementara cabe rawit dijual dengan harga yang lebih tinggi, yaitu Cabe Rawit Madura Rp 24.000 hingga Rp 25.000 per kilogram, Cabe Rawit Jengki Rp 40.000 hingga Rp 42.000 per kilogram, dan Cabe Rawit Geprek Rp 85.000 per kilogram.
“Untuk hasil pengecekan bahwa cabe merah yang diperdagangkan di pasar berasal dari Kabupaten Kerinci dan Medan, Sumatera Utara dan harga relatif stabil, kami dari Polda Jambi memastikan untuk stok cabe merah dan rawit masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga diharapkan tidak ada lonjakan harga yang signifikan selama bulan Ramadhan mendatang” Ujar Iptu Ayub Peter B. Sinaga S.Trk S.I.K M.H
Pengecekan ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam menjaga kestabilan harga sembako, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan, untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.





















Discussion about this post