• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pemprov Jambi

Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer

by admin
06/02/2025
in Pemprov Jambi
0
Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Tidak Rumahkan Honorer
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI-

Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi sampai saat ini tak menerapkan kebijakan merumahkan honorer. Hal tersebut lantaran menunggu kepastian nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang saat ini disebut sebagai PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:

Hafiz Fattah Ungkap DPRD Jambi Lebih Dulu Efisiensi Anggaran, SPPD hingga Tunjangan Transportasi Dipangkas

Jangan Hanya Padamkan Api, Lindungi Kesehatan dan Pulihkan Ekosistem, Ivan Wirata Dorong Revolusi Penanganan Karhutla Jambi

Gubernur Al Haris menyatakan dalam aturannya yang tak boleh dirumahkan adalah honorer yang telah bekerja dibawah 31 Oktober 2023.

“Mereka masih bekerja seperti biasa. Dan kami tidak pernah membuat kebijakan terkait honorer di Pemprov,” sebutnya.

Al Haris melanjutkan, hahkan OPD Pemprov Jambi juga tidak berhak merumahkan honorer tanpa persetujuan Gubernur.

“Yang berhak merumahkan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Jambi,” sebutnya.

Pada pekan lalu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) resmi mengirim surat ke Menpan-RB.

Dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan.

Pertama, Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik Indonesia. Memohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tidak membatalkan pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023.

Lalu kedua, Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober 2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPKS).

Kemudian ketiga, Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024 totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di daerah tidak kondusif.(*)

Previous Post

Pastikan Penyaluran Gas Elpiji 3Kg Sesuai Aturan, Tim Gabungan Polda Jambi Cek Pangkalan Gas

Next Post

Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

ArtikelLainnya

Hafiz Fattah Ungkap DPRD Jambi Lebih Dulu Efisiensi Anggaran, SPPD hingga Tunjangan Transportasi Dipangkas
Pemprov Jambi

Hafiz Fattah Ungkap DPRD Jambi Lebih Dulu Efisiensi Anggaran, SPPD hingga Tunjangan Transportasi Dipangkas

28/09/2026
Jangan Hanya Padamkan Api, Lindungi Kesehatan dan Pulihkan Ekosistem, Ivan Wirata Dorong Revolusi Penanganan Karhutla Jambi
Pemprov Jambi

Jangan Hanya Padamkan Api, Lindungi Kesehatan dan Pulihkan Ekosistem, Ivan Wirata Dorong Revolusi Penanganan Karhutla Jambi

23/09/2026
Hafiz Fattah Soroti Target Pendapatan OPD Pemprov Jambi, Minta Realisasi Bukan Sekadar Angka
Pemprov Jambi

Hafiz Fattah Soroti Target Pendapatan OPD Pemprov Jambi, Minta Realisasi Bukan Sekadar Angka

23/09/2026
DPRD Jambi Proses Perda Karhutla, Hafiz Fattah Usul Lahan Terbakar tak Langsung Ditanami Sawit
Pemprov Jambi

DPRD Jambi Proses Perda Karhutla, Hafiz Fattah Usul Lahan Terbakar tak Langsung Ditanami Sawit

22/09/2026
Koni Provinsi Jambi Berikan Penghargaan Kepada Atlet, Pelatih Dan Pengurus Cabor Peraih Mendali Di Ajang PON
Pemprov Jambi

Koni Provinsi Jambi Berikan Penghargaan Kepada Atlet, Pelatih Dan Pengurus Cabor Peraih Mendali Di Ajang PON

18/09/2026
Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Tekankan Anggaran Harus Berdampak Ke Masyarakat
Pemprov Jambi

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Tekankan Anggaran Harus Berdampak Ke Masyarakat

11/09/2026
Next Post
Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

Efisiensi Anggaran: Pemprov Jambi Pangkas Uang Perjalanan Dinas

Operasi Keselamatan Siginjai Polda Jambi dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025

Operasi Keselamatan Siginjai Polda Jambi dimulai hari ini, Senin 10 Februari 2025

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD Dengan Tema Rekonsiliasi Pasca Pilkada Serentak 2024 Di Provinsi Jambi

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD Dengan Tema Rekonsiliasi Pasca Pilkada Serentak 2024 Di Provinsi Jambi

Oknum Bhayangkari Jambi Lakukan Penipuan Gestun Shopee Fiktip Kerugian Mencapai Rp 4,8 Milliar

Oknum Bhayangkari Jambi Lakukan Penipuan Gestun Shopee Fiktip Kerugian Mencapai Rp 4,8 Milliar

Oknum ASN Polda Jambi Tega Cabuli Keponakan Dan Cabuli Anak Kandung 18 Tahun Lalu Diringkus Polisi

Oknum ASN Polda Jambi Tega Cabuli Keponakan Dan Cabuli Anak Kandung 18 Tahun Lalu Diringkus Polisi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

13/03/2025
Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolda Jambi Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

24/04/2026
Wali Kota Jambi Antar Anak ke Sekolah di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Jadi Sosok Teladan dan Inspirasi Masyarakat

Wali Kota Jambi Antar Anak ke Sekolah di Hari Pertama Tahun Ajaran Baru, Jadi Sosok Teladan dan Inspirasi Masyarakat

13/07/2026
Polda Jambi dan jajaran Terus pantau ketersediaan BBM, Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

Polda Jambi dan jajaran Terus pantau ketersediaan BBM, Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman

20/04/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI