PERISTIWASEKITARJAMBI.COM, JAMBI– DPRD Provinsi Jambi menyambut positif respons dan gagasan akademis mengenai perubahan paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dari pendekatan yang dominan memadamkan api menuju pencegahan berbasis tata kelola air gambut dan pemberdayaan masyarakat.
Gagasan Masyarakat Peduli Air (MPA-Air) yang disampaikan Prof. Aswandi, Koordinator PPM-DAS dan SDA LPPM Universitas Jambi, dinilai membuka perspektif baru dalam memperkuat kebijakan pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi
Gagasan Masyarakat Peduli Air (MPA-Air) yang disampaikan Prof. Aswandi, Koordinator PPM-DAS dan SDA LPPM Universitas Jambi, dinilai membuka perspektif baru dalam memperkuat kebijakan pengendalian Karhutla di Provinsi Jambi.Cari Peta Wilayah
Konsep tersebut tidak dimaksudkan menggantikan Masyarakat Peduli Api (MPA).
MPA tetap menjadi ujung tombak ketika ancaman api muncul, sementara MPA-Air bekerja lebih awal dengan mengukur dan memantau air, mencegah kekeringan, merawat tata air, melaporkan kondisi lapangan dan mendorong tindakan dini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT mengatakan, gagasan dari kalangan akademisi tersebut patut disambut dan didalami bersama pemerintah daerah.
“DPRD menyambut baik gagasan akademis ini. Karhutla tidak boleh kita lihat hanya ketika api sudah muncul. Kalau secara ilmiah kita dapat membaca kondisi air, kekeringan gambut dan faktor risiko jauh sebelum terjadi kebakaran, maka pendekatan pencegahan seperti inilah yang perlu kita dorong,” ujar Ivan.
Menurut Ivan, konsep tersebut relevan dengan kebutuhan Jambi sebagai daerah yang memiliki kawasan gambut dan menghadapi ancaman Karhutla secara berulang.
Paradigma yang ditawarkan adalah perubahan dari kuratif menjadi preventif, fire fighting menuju water management, menunggu hotspot menjadi mencegah kondisi rawan, biaya pemadaman menjadi investasi pencegahan, serta kegiatan musiman menjadi gerakan sepanjang tahun.
Ivan menilai pendekatan tersebut tidak berarti mengurangi pentingnya kesiapan pemadaman.
“Helikopter, water bombing, patroli, posko dan pemadaman darat tetap diperlukan. Tetapi itu adalah bagian respons ketika risiko sudah berkembang. Kita juga perlu memperkuat pertahanan pertama, yaitu bagaimana menjaga kondisi lahan, khususnya gambut, agar tidak terlalu kering dan mudah terbakar,” katanya.
DPRD, lanjut Ivan, mendorong agar gagasan tersebut tidak berhenti menjadi wacana akademis.
Konsep MPA-Air dapat diuji melalui pilot project di sejumlah desa gambut dengan risiko Karhutla tinggi sebelum dikembangkan secara lebih luas.
Pada tingkat desa, masyarakat dapat melakukan pemantauan kondisi air secara sederhana dan berkala. Konsep akademis yang ditawarkan membagi kondisi menjadi Aman, Waspada, Siaga dan Tindakan Dini, sesuai perkembangan kondisi air dan kekeringan gambut.
“Saya lebih setuju kita uji dahulu di beberapa desa prioritas. Tentukan indikator ilmiahnya, siapkan SOP, ukur hasilnya selama satu musim kemarau. Kalau efektif menurunkan risiko kebakaran, baru kita perluas,” kata Ivan.
Masyarakat Bisa Menjadi Sensor Pertama
Menurut Ivan, kekuatan pendekatan tersebut terletak pada keterlibatan masyarakat.
Masyarakat berada paling dekat dengan kanal, lahan gambut, sungai, embung dan pintu air. Dalam konsep MPA-Air, masyarakat dapat menjadi sensor pertama ekosistem.
Sementara, pemerintah menyediakan sistem, perguruan tinggi memberikan dukungan ilmu dan model, dunia usaha menjaga tata air di wilayah pengelolaannya, dan MPA tetap menangani kondisi ketika api benar-benar muncul.
“Teknologi penting, tetapi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan adalah orang pertama yang melihat perubahan di lapangan. Kalau pengetahuan masyarakat dipadukan dengan teknologi, data BMKG, BPBD, perguruan tinggi dan perusahaan, kita akan mempunyai sistem peringatan dini yang jauh lebih kuat,” ujarnya.
Ivan juga melihat peluang mengintegrasikan konsep tersebut dengan jaringan Pos Karhutla yang telah dibangun di Provinsi Jambi.
Pos Karhutla ke depan dapat dikembangkan tidak hanya sebagai titik mobilisasi ketika terjadi kebakaran, tetapi juga sebagai simpul pencegahan dan early warning.
Data kondisi air, sumber air, kanal, curah hujan dan kondisi gambut dapat dipadukan dengan hotspot dan prakiraan cuaca dalam satu dashboard pengendalian Karhutla.
“Kita ingin bergerak sebelum api membesar. Ketika muka air mulai turun dan indikator menunjukkan kondisi rawan, pos terdekat sudah harus meningkatkan patroli, mengecek sumber air, memperbaiki sekat kanal dan melakukan pembasahan bila diperlukan,” jelas Ivan.
Perusahaan Harus Ikut Bertanggung Jawab
DPRD juga menilai dunia usaha harus menjadi bagian penting dalam implementasi konsep tersebut.
Perusahaan yang mengelola kawasan gambut perlu memastikan tata air di wilayahnya terpelihara, menyediakan sumber air dan sarana pemadaman, serta membuka data yang relevan untuk mendukung sistem peringatan dini.





















Discussion about this post