• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

by admin
14/07/2026
in Kriminal
0
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.

” Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam,” Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

“Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi,” jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

“Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.

Previous Post

Kembali Gelar Feders Gathering di Jambi, Federal Oil™ dan Komunitas Berbagi Untuk Mitra Pengemudi Online

Next Post

Silaturahmi ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat

ArtikelLainnya

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan
Kriminal

Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan

24/10/2026
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun
Kriminal

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun

24/10/2026
Next Post
Silaturahmi ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat

Silaturahmi ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat

KUR PMI Dinilai Mampu Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Bank Jambi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

KUR PMI Dinilai Mampu Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Bank Jambi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Al Haris Apresiasi Polda Ungkap Peretas Bank Jambi: Kepercayaan Nasabah Harus Dipulihkan

Al Haris Apresiasi Polda Ungkap Peretas Bank Jambi: Kepercayaan Nasabah Harus Dipulihkan

Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Pererat Kebersamaan, Polda Jambi Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Bank Jambi Apresiasi Polda Jambi, Berkomitmen Pulihkan Kepercayaan Nasabah

Bank Jambi Apresiasi Polda Jambi, Berkomitmen Pulihkan Kepercayaan Nasabah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

X-Two Gunakan Aset Pemkot Jambi Sebagai Tempat Hiburan Malam, Pemkot Diminta Tegas Mengawasi Hiburan Malam Dan Izin Minol

X-Two Gunakan Aset Pemkot Jambi Sebagai Tempat Hiburan Malam, Pemkot Diminta Tegas Mengawasi Hiburan Malam Dan Izin Minol

14/02/2025
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih Untuk Pesantren Dan Masyarakat

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih Untuk Pesantren Dan Masyarakat

04/09/2026
Polda Jambi Amankan Kepala Security Dan Danru PT PHK Makin Group Di Tebo Jadi Pelaku Pengeroyokan SAD

Polda Jambi Amankan Kepala Security Dan Danru PT PHK Makin Group Di Tebo Jadi Pelaku Pengeroyokan SAD

03/05/2025
Tiga Hari Laksanakan Razia Kendaraan Mati Pajak, Dirlantas : Lebih Meningkat Masyarakat Untuk Membayar Pajak

Tiga Hari Laksanakan Razia Kendaraan Mati Pajak, Dirlantas : Lebih Meningkat Masyarakat Untuk Membayar Pajak

23/04/2025

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI