PERISTIWASEKITARJAMBI.COM- Aksi tawuran antar kelompok bermotor di kawasan pertokoan WTC Jambi berujung maut yang menyebabkan seorang pelajar berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan dalam bentrokan yang bermula dari saling tantang melalui media sosial Instagram.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di kompleks pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan Wali Kota Jambi Maulana, mengungkap perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).
Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, bentrokan bermula dari unggahan Instagram yang berisi ajakan untuk tawuran. Unggahan itu kemudian memicu aksi saling tantang hingga kedua kelompok sepakat bertemu di sekitar kawasan Mall WTC Jambi.
“Berawal dari postingan story Instagram yang berisi ajakan untuk ribut atau tawuran. Kemudian terjadi saling tantang antara kedua kelompok dan mereka menentukan lokasi untuk melaksanakan tawuran di seputaran Mall WTC Jambi,” ujar Erlan.
Saat kedua kelompok bertemu sekitar pukul 04.00 WIB, bentrokan pun terjadi. Dalam aksi tersebut, MDH terjatuh dan diduga mengalami kekerasan menggunakan benda tajam serta benda tumpul.
Korban kemudian dibawa oleh teman-temannya ke RS Raden Mattaher Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ada 13 Orang Diamankan Polisi yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut. Dua di antaranya merupakan tersangka dewasa, yakni AGG (18) dan RSY (18).
Keduanya diduga memiliki peran dalam aksi kekerasan terhadap korban, termasuk dugaan melakukan pembacokan.
Selain itu, polisi mengamankan enam anak yang diduga terlibat dengan peran berbeda. Mereka masing-masing berinisial JR (17), JBR (16), CP (15), KTG (17), FT (15), dan IL (15).
Peran mereka diduga mulai dari mengajak bergabung dalam aksi tawuran, melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban hingga mengambil sepeda motor milik korban.
Penyidik juga telah mengidentifikasi lima orang lainnya yang diduga terlibat, yakni SMT (18), VN (18), KL (13), TG (15), dan MZ (16).
Sementara itu, enam orang lainnya masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka masing-masing berinisial LP, FR, AP, RG, PL, dan FB.
Polisi Amankan Senjata Tajam dan Barang BuktinDalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua senjata tajam jenis egrek, dua balok kayu, dua sepeda motor Honda PCX, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam bentrokan yang menewaskan korban.
Para pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait pencurian dengan kekerasan, penyerangan dan perkelahian secara berkelompok yang mengakibatkan kematian, serta kekerasan terhadap anak.
Ancaman hukuman yang diterapkan dalam perkara tersebut dapat mencapai 15 tahun penjara.mProses penyidikan masih berjalan. Polisi melakukan pemeriksaan saksi, melengkapi pemberkasan perkara, berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, serta memburu para pelaku yang masih melarikan diri.
Polda Jambi Ingatkan Bahaya Tawuran dari Media SosialnKabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi aksi geng motor maupun berandalan bermotor.
“Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas agar tetap kondusif. Tidak ada tempat untuk berandalan bermotor di Provinsi Jambi,” tegas Erlan.
Polda Jambi juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak dalam aksi geng motor dan tawuran. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial dan kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk terus melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak ikut dalam kegiatan geng motor atau berandalan bermotor. Batasi juga jam malam dan pantau penggunaan media sosial karena ajakan-ajakan untuk tawuran sering kali berawal dari sana,” katanya.
Selain keluarga, pihak sekolah juga diminta ikut memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa, khususnya penggunaan kendaraan bermotor dan telepon seluler.
Menurut kepolisian, pencegahan aksi geng motor dan tawuran membutuhkan keterlibatan bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat dan pemerintah daerah.
Kasus tawuran di kawasan WTC Jambi ini menjadi peringatan bahwa aksi saling tantang di media sosial dapat berkembang menjadi kekerasan serius yang berujung pada hilangnya nyawa.
“Mari kita jaga Jambi agar tetap aman, nyaman dan kondusif, sehingga tidak ada tempat bagi geng motor atau berandalan bermotor melakukan hal-hal negatif yang akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Erlan.





















Discussion about this post