PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi, Kamis (26/02/2026) siang.
RDP digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga akibat insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan.
Usai RDP, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan, agar sistem layanan Bank Jambi segera kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.
“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, baik Bank Jambi maupun OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Meski mengapresiasi langkah cepat yang diambil, Kemas Faried menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.
Sebab, awal Maret merupakan momentum krusial karena ribuan ASN bergantung pada kelancaran sistem perbankan untuk menerima gaji.
“Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya.
Menurut Kemas Faried, manajemen Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna mengidentifikasi sumber gangguan.
Namun, jumlah pasti nasabah terdampak belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.
“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Tapi yang jelas, kami minta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” ujarnya.
DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang untuk memastikan realisasi penggantian dana nasabah benar-benar berjalan.





















Discussion about this post