• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kota Jambi

Wali Kota Jambi Serahkan Uang Ganti Kerugian Kepada Pemilik 19 NIS Terdampak Pengerjaan Kolam Retensi

by admin
21/07/2026
in Kota Jambi
0
Wali Kota Jambi Serahkan Uang Ganti Kerugian Kepada Pemilik 19 NIS Terdampak Pengerjaan Kolam Retensi
PostTweetShareScan

BACA JUGA:

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

PERISTIWASEKITARJAMBI.COM, JAMBI– Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) tahap II kepada masyarakat terdampak pengadaan tanah untuk Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam, Selasa (21/07/2026), di Aula BKPSDMD Kota Jambi

Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam menjamin hak-hak masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, disepanjang sistem Sungai Asam.

Penyerahan UGK dilakukan secara simbolis kepada masyarakat penerima, dengan ditandai penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak atas tanah oleh masyarakat penerima.

Penyerahan uang ganti kerugian tersebut diberikan kepada 19 pemilik Nomor Identifikasi Bidang Sementara (NIS) atau 4,5 hektare dengan total nilai mencapai Rp. 33 miliar dari total keseluruhan 45 miliar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah yang dilaksanakan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan bahwa dalam pembayaran Uang Ganti Kerugian Tahap II ini sumber pendanaan berasal dari dana Pusat, yang didistribusikan melalui Bank BTN.

“Sebelumnya kolaborasi Pemprov dan Pemkot telah dilakukan tahap I dengan pembayaran luas lahan lebih dari 3 hektare,” ujarnya.

Ia menegaskan, melalui pembayaran ganti kerugian ini dapat mengakselerasi percepatan terhadap pembangunan kolam retensi yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan oleh Balai.

“Danau ini manfaatnya besar, karena akan menyelesaikan 60% masalah banjir dikawasan sepanjang sistem sungai asam, yang di targetkan tahun ini bisa selesai,” tegasnya.

Wali Kota Jambi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan strategis tersebut. Menurutnya, revitalisasi Drainase Sungai Asam merupakan salah satu proyek prioritas Pemerintah Kota Jambi dalam mengatasi persoalan genangan dan banjir yang selama ini menjadi perhatian bersama.

“Pembangunan ini bukan sekadar membangun saluran drainase, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan Kota Jambi yang lebih aman, nyaman, dan tangguh terhadap banjir. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung proses pengadaan tanah ini. Pemerintah memastikan seluruh hak masyarakat dipenuhi melalui mekanisme yang adil dan sesuai aturan,” ujar Wali Kota.

Ia menambahkan, bahwa penyelesaian pengadaan tanah menjadi salah satu faktor penting agar pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami berharap proses ini dapat menjadi contoh bahwa pembangunan dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kota Jambi,” tutup Maulana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi, Rido Gunarsa mengatakan bahwa dalam kesempatan ini diserahkan ganti kerugian kepada 19 NIS, yang sebelumnya telah identifikasi dan diverifikasi, serta juga tahapan musyawarah.

“Alhamdulillah dari 19 objek NIS seluruhnya menyetujui hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terhadap besaran ganti rugi. Yang dibayarkan saat ini adalah tanah – tanah yang berada di luar sepadan,” ucapnya.

“Namun diantara 19 NIS ini masih ada beberapa bidang sebagian objek berada di sepadan sungai yang sampai saat ini sedang diusahakan agar dapat dilakukan pembayaran untuk pergantian sampai menunggu regulasi yang memperbolehkan objek yang berada di sepadan dapat pembayaran ganti rugi,” lanjutnya.

Sebagai tahapan selanjutnya, ia menyampaikan akan ada pembayaran Tahap III menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang dikhususkan objek dikawasan sepadan.

“Kurang lebih ada 0,7 hektare atau 7.400 M², dengan 15 persil atau bidang,” singkatnya.

Program Pembangunan Drainase Utama dan Revitalisasi Drainase Sungai Asam merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat sistem drainase perkotaan, mengurangi risiko banjir, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendukung pertumbuhan kawasan perkotaan yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dikesempatan itu, turut hadir Kepala BWSS VI Joni Rahalsyah Putra, Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi Muhammad Husaini, serta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi dan masyarakat penerima. (*)

Previous Post

Wali Kota Jambi Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Negeri Pembina 7, Wujudkan Pemerataan Akses PAUD Berkualitas

Next Post

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

ArtikelLainnya

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

27/08/2026
Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

26/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan
Kota Jambi

Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan

17/08/2026
Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi
Kota Jambi

Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi

16/08/2026
DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama
Kota Jambi

DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama

06/08/2026
HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi
Kota Jambi

HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi

31/07/2026
Next Post
Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri Di Tanjab Timur

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polri Di Tanjab Timur

Tim Macan Jambi Selatan Ringkus Sepadang Kekasih Yang Nekat Rampok Seorang Nenek Dengan Modus Numpang Ke Toilet

Tim Macan Jambi Selatan Ringkus Sepadang Kekasih Yang Nekat Rampok Seorang Nenek Dengan Modus Numpang Ke Toilet

Kabur Ke Palembang, Karyawan Di Jambi Nekat Curi Motor Milik Bos Karena Kesal Tak Di Beri Uang Rp.50 Ribu

Kabur Ke Palembang, Karyawan Di Jambi Nekat Curi Motor Milik Bos Karena Kesal Tak Di Beri Uang Rp.50 Ribu

Polda Jambi Limpahkan Varial Adi CS Tersangka Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi Senilai 21 M Ke Kejaksaan

Polda Jambi Limpahkan Varial Adi CS Tersangka Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi Senilai 21 M Ke Kejaksaan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025
Ratusan Atlet Catur Ramaikan Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi 2026

Ratusan Atlet Catur Ramaikan Turnamen Catur Wali Kota Cup Jambi 2026

30/05/2026
Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Wujudkan Jambi Yang Adil Dan Makmur

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ajak Wujudkan Jambi Yang Adil Dan Makmur

17/08/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ringkus Pelaku Pengoplos Beras Subsidi Di Kemas Ke Karung Polos Tanpa Label

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ringkus Pelaku Pengoplos Beras Subsidi Di Kemas Ke Karung Polos Tanpa Label

25/08/2025

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI