• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pemprov Jambi

“Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi”

by admin
10/03/2026
in Pemprov Jambi
0
“Menjaga Objektivitas Hukum: Tidak Tepat Menarik Gubernur dalam Perkara DAK Disdik Jambi”
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI – Terdakwa dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi) Belakangan ini beredar di ruang publik potongan tulisan yang memuat narasi percakapan antara beberapa pihak dengan penyebutan angka-angka tertentu.

Potongan tulisan tersebut kemudian berkembang menjadi berbagai tafsir di tengah masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

BACA JUGA:

Hafiz Fattah Ungkap DPRD Jambi Lebih Dulu Efisiensi Anggaran, SPPD hingga Tunjangan Transportasi Dipangkas

Jangan Hanya Padamkan Api, Lindungi Kesehatan dan Pulihkan Ekosistem, Ivan Wirata Dorong Revolusi Penanganan Karhutla Jambi

Namun demikian, penting untuk ditegaskan bahwa hingga saat ini, dalam proses persidangan yang berlangsung secara terbuka untuk umum, tidak pernah terungkap fakta hukum yang secara jelas dan meyakinkan membuktikan adanya percakapan maupun aliran dana sebagaimana yang tertulis dalam potongan dokumen yang beredar tersebut.

Oleh karena itu, informasi yang beredar tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk membangun kesimpulan hukum yang prematur.

Dalam sistem hukum pidana Indonesia, kebenaran hukum tidak ditentukan oleh opini yang berkembang di ruang publik, melainkan melalui mekanisme pembuktian yang sah di hadapan persidangan.

Setiap peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana harus diuji melalui alat bukti yang diakui oleh hukum serta dinilai secara objektif oleh majelis hakim.

Prinsip tersebut merupakan fondasi utama dalam sistem pembuktian pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal 183 KUHAP menegaskan bahwa hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

Sejalan dengan itu, Pasal 185 KUHAP juga menegaskan prinsip unus testis nullus testis, yaitu bahwa keterangan seorang saksi saja tidak cukup untuk membuktikan suatu peristiwa pidana apabila tidak didukung oleh alat bukti lain yang sah.

Prinsip ini merupakan jaminan hukum untuk mencegah lahirnya kesimpulan yang tergesa-gesa dalam proses penegakan hukum.

Dalam perkara yang sedang diperiksa di pengadilan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, narasi mengenai adanya percakapan antara Rudy dan Haris menjadi salah satu informasi yang beredar di tengah masyarakat. Namun perlu dipahami bahwa narasi tersebut pada dasarnya

bersumber dari keterangan yang disampaikan oleh Rudy dalam persidangan mengenai percakapan yang disebut terjadi dengan Haris.

Dari perspektif hukum pembuktian, keterangan yang bersifat sepihak dan tidak didukung oleh alat bukti lain tidak memiliki kekuatan pembuktian yang cukup untuk membangun konstruksi keterlibatan pihak lain.

Tanpa adanya bukti pendukung seperti dokumen resmi, rekaman komunikasi yang dapat diverifikasi, bukti aliran dana yang dapat ditelusuri secara akuntabel, ataupun kesaksian lain yang saling menguatkan, maka keterangan mengenai percakapan antara Rudy dan Haris tersebut tidak dapat dijadikan dasar yang memadai untuk menarik kesimpulan hukum yang lebih jauh.

Terlebih lagi apabila narasi tersebut kemudian digunakan untuk mengaitkan pihak lain yang secara struktural tidak berada dalam lingkup pelaksanaan teknis kegiatan yang dipersoalkan.

Dalam struktur pemerintahan daerah, pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus berada pada kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab administratif dan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, menarik Gubernur ke dalam konstruksi dugaan peristiwa yang bersumber dari narasi percakapan antara Rudy dan Haris tanpa adanya bukti hukum yang jelas dan meyakinkan justru berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam memahami batas-batas pertanggungjawaban hukum dalam sistem pemerintahan daerah.

Lebih jauh lagi, dalam kerangka negara hukum yang demokratis, proses penegakan hukum harus senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence), serta menjauhkan diri dari spekulasi maupun tekanan opini publik yang berkembang di luar mekanisme persidangan.

Setiap individu, termasuk pejabat publik, memiliki hak yang sama untuk tidak disimpulkan terlibat dalam suatu tindak pidana sebelum adanya pembuktian yang sah di pengadilan.

Sebagai kuasa hukum dari Wawan Setiawan, saya memandang bahwa perkara ini harus ditempatkan secara proporsional, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang benar-benar terungkap di persidangan.

Proses persidangan harus difokuskan pada alat bukti yang sah dan relevan, bukan pada narasi yang berkembang tanpa dasar pembuktian yang memadai.

Pada akhirnya, dalam negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan, setiap kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang dalam tindak pidana harus dibangun di atas bukti yang sah, bukan dugaan ataupun persepsi.

Oleh karena itu, sampai dengan saat ini tidak terdapat fakta hukum yang secara jelas menunjukkan adanya keterlibatan Gubernur dalam perkara dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Dalam konteks tersebut, menjaga integritas proses hukum menjadi sangat penting. Semua pihak hendaknya memberikan ruang bagi proses persidangan untuk berjalan secara independen dan objektif, serta menunggu putusan pengadilan yang

berkekuatan hukum tetap sebagai satu-satunya dasar penilaian yang sah dalam menentukan kebenaran hukum.

Dengan demikian, objektivitas hukum tetap terjaga, dan keadilan tidak dikaburkan oleh opini yang terbentuk sebelum seluruh fakta hukum terungkap secara utuh di hadapan pengadilan.

Previous Post

Sampah Menumpuk di Jalur Aurduri I, Kemas Faried Langsung Koordinasi dengan DLH Usai Terima Laporan Warga

Next Post

Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

ArtikelLainnya

Hafiz Fattah Ungkap DPRD Jambi Lebih Dulu Efisiensi Anggaran, SPPD hingga Tunjangan Transportasi Dipangkas
Pemprov Jambi

Hafiz Fattah Ungkap DPRD Jambi Lebih Dulu Efisiensi Anggaran, SPPD hingga Tunjangan Transportasi Dipangkas

28/09/2026
Jangan Hanya Padamkan Api, Lindungi Kesehatan dan Pulihkan Ekosistem, Ivan Wirata Dorong Revolusi Penanganan Karhutla Jambi
Pemprov Jambi

Jangan Hanya Padamkan Api, Lindungi Kesehatan dan Pulihkan Ekosistem, Ivan Wirata Dorong Revolusi Penanganan Karhutla Jambi

23/09/2026
Hafiz Fattah Soroti Target Pendapatan OPD Pemprov Jambi, Minta Realisasi Bukan Sekadar Angka
Pemprov Jambi

Hafiz Fattah Soroti Target Pendapatan OPD Pemprov Jambi, Minta Realisasi Bukan Sekadar Angka

23/09/2026
DPRD Jambi Proses Perda Karhutla, Hafiz Fattah Usul Lahan Terbakar tak Langsung Ditanami Sawit
Pemprov Jambi

DPRD Jambi Proses Perda Karhutla, Hafiz Fattah Usul Lahan Terbakar tak Langsung Ditanami Sawit

22/09/2026
Koni Provinsi Jambi Berikan Penghargaan Kepada Atlet, Pelatih Dan Pengurus Cabor Peraih Mendali Di Ajang PON
Pemprov Jambi

Koni Provinsi Jambi Berikan Penghargaan Kepada Atlet, Pelatih Dan Pengurus Cabor Peraih Mendali Di Ajang PON

18/09/2026
Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Tekankan Anggaran Harus Berdampak Ke Masyarakat
Pemprov Jambi

Perubahan APBD Jambi 2026 Disepakati, Ivan Wirata Tekankan Anggaran Harus Berdampak Ke Masyarakat

11/09/2026
Next Post
Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Ditresnarkoba Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Di Tengah Pemulihan Sistem, Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lanca

Di Tengah Pemulihan Sistem, Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lanca

Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Gubernur Al Haris Dorong Penguatan SDM Guru pada Koordinasi Program Prioritas GTK 2026

Serangan Siber Tak Goyahkan Peran Bank Jambi Dalam Memperkuat Literasi Keuangan Di Jambi

Serangan Siber Tak Goyahkan Peran Bank Jambi Dalam Memperkuat Literasi Keuangan Di Jambi

Kecelakaan Angkutan Batubara Terus Berulang, Ketua DPRD Jambi: Ini tak Boleh Dianggap Biasa

Kecelakaan Angkutan Batubara Terus Berulang, Ketua DPRD Jambi: Ini tak Boleh Dianggap Biasa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Kota Jambi Terima Aspirasi Ojol, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Driver

Ketua DPRD Kota Jambi Terima Aspirasi Ojol, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Driver

06/02/2026
Pastikan Stok Cabe Tercukupi & Harga Stabil Di Bulan Ramadhan, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Di Pasar Angso Duo

Pastikan Stok Cabe Tercukupi & Harga Stabil Di Bulan Ramadhan, Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Di Pasar Angso Duo

08/03/2025
Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET Di Jakarta

Gubernur Jambi Al Haris Hadiri Musyawarah Nasional V ADPMET Di Jakarta

10/07/2025
Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi, Gubernur Al Haris: Sebagai Wadah Mengasah Wawasan, Kepemimpinan dan Kemandirian

Buka Jambore Daerah Pramuka Jambi, Gubernur Al Haris: Sebagai Wadah Mengasah Wawasan, Kepemimpinan dan Kemandirian

21/06/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI