• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kota Jambi

Wali Kota Jambi Launching Pelayanan BPHTB Mudah, Cepat dan Membahagiakan

by admin
14/04/2025
in Kota Jambi
0
Wali Kota Jambi Launching Pelayanan BPHTB Mudah, Cepat dan Membahagiakan
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI -Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus digelorakan, termasuk dengan memberikan kemudahan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Pemkot Jambi melakukan perubahan fundamental terhadap proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Jambi dengan tagline BPHTB Mudah, Cepat dan Membahagiakan.

BACA JUGA:

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

Hal itu mengemuka saat Wali Kota Jambi dokter Maulana membuka Sosialisasi Percepatan Transaksi BPHTB kepada para Notaris/PPAT anggota IPPAT di Kota Jambi yang diselenggarakan secara daring, Senin (14/4/2025).

Sosialisasi percepatan transaksi BPHTB ini dilakukan pasca ditandatanganinya Pakta Integritas oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan pada tanggal 11 April 2025 lalu.

Dalam Pakta Intergritas yang memuat 4 pernyataan itu diterakan, bahwa PPAT berkomitmen ; menjalankan prinsip kehati-hatian dalam proses jual beli sebagai perwujudan kepastian hukum, bersedia menerima sanksi apabila tidak menggunakan prinsip kehati-hatian tersebut. Selain itu, PPAT juga harus menggunakan nilai transaksi yang disampaikan oleh pihak penjual dan pihak pembeli sebagaimana tertera dalam surat pernyataan dan akta jual beli. Dan terakhir, PPAT mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyimpangan dalam pelaporan nilai transaksi, serta berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan edukasi terkait kepatuhan hukum dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan.

Wali Kota Maulana meyakini dengan perubahan proses yang fundamental ini akan meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi BPHTB serta menggairahkan perekonomian yang tentunya juga akan berdampak pula pada perluasan lapangan pekerjaan, menumbuhkan iklim bisnis dan investasi yang positif di kota Jambi.

“Tujuan utama penyederhanaan layanan ini adalah untuk memperlancar transaksi ekonomi di Kota Jambi. Kita tidak ingin lagi aset-aset di kota ini terbengkalai. Banyak ruko dan properti yang dibangun, namun berhenti beroperasi karena berbagai kendala, salah satunya adalah proses administrasi yang rumit dan lambat. Padahal, potensi ekonomi dan lapangan kerja yang bisa tercipta sangat besar bila transaksi dan pengelolaan aset dipermudah yang akan berdampak pada peningkatan PAD Kota Jambi karena frekuensi transaksi dari sektor BPHTB akan menjadi meningkat,” ujarnya.

Menurut Maulana, kebijakan percepatan BPHTB ini juga merupakan hal yang penting diawal masa jabatannya karena masuk dalam program 100 hari kerjanya sebagai Wali Kota Jambi. Ia berharap dengan perbaikan mendasar ini, proses BPHTB dapat diselesaikan dalam kurun waktu 2 hari, tidak seperti sebelumnya yang memakan waktu hingga berbulan-bulan.

“Kami mendorong kebijakan percepatan BPHTB ini setelah mendengar masukan dan saran dari masyarakat yang membangun opini bahwa transaksi BPHTB di kota Jambi ini mahal, sulit transaksinya dan membutuhkan waktu yang panjang. Nah percepatan ini guna merubah opini itu, menjadi bertransaksi BPHTB di Kota Jambi, mudah, cepat dan membahagiakan sebagai upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Maulana.

Pemkot optimis, dengan percepatan proses BPHTB ini akan meningkatkan jumlah transaksi. Dari rata-rata 7.000 transaksi per tahun menjadi 10.000 transaksi per tahun yang akan berdampak pada peningkatan PAD sebesar 100 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

“Walaupun mungkin tarif pajak bisa lebih rendah, namun volume transaksi meningkat, sehingga perputaran ekonomi akan jauh lebih besar. Dampaknya sudah jelas perekonomian dan dunia usaha di Kota Jambi bergerak cepat, lapangan pekerjaan terbuka, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutur Maulana.

Untuk percepatan BPHTB tersebut, Pemkot Jambi menerapkan aspek-aspek yang menjadi dasar menetapkan nilai transaksi, yang mencakup Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Nilai Pasar.

“Biasanya, transaksi jual beli erat kaitannya dengan nilai pasar, kecuali dalam kondisi tertentu seperti kebutuhan mendesak atau kebangkrutan. Prinsip kita adalah menerapkan harga transaksi riil antara penjual dan pembeli, agar tidak ada yang merasa terbebani. Kami tidak ingin pajak dihitung tidak wajar, begitupun transaksi, kami juga tidak ingin ada upaya menurunkan harga transaksi secara tidak wajar,” tambahnya.

Untuk mencapai tujuan itu, kata Maulana integritas menjadi hal yang penting baik bagi PPAT maupun jajarannya dalam proses percepatan BPHTB itu.

“Kami juga akan membentuk Tim Audit dan Pengawasan yang dipimpin oleh Sekda. Juga akan dilakukan uji petik, dan bila ditemukan transaksi yang mencurigakan, maka kami akan tindaklanjuti. Ada Pakta Integritas yang dipatuhi, diantaranya kesediaan membayar kekurangan pajak apabila ada data yang dimanipulasi,” tegasnya.

Kata Maulana, perubahan yang diterapkan itu tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah semata. Semua pihak yang terlibat dalam proses transaksi, termasuk Notaris, PPAT, Pengembang, Bank, dan masyarakat harus berkomitmen mendukungnya.

“Kalau program ini tidak kita dukung bersama, bagaimana kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi? Bapak Presiden pun telah menegaskan bahwa tidak boleh ada layanan publik yang terhenti. Jangan ada lagi kasus orang yang sudah membawa uang untuk transaksi, tetapi harus menunggu dua bulan hanya untuk mengurus administrasi saja,” sebutnya.

Dia juga menegaskan, bila ada yang tidak bersedia mendukung sistem baru itu, maka Pemkot Jambi akan memilih untuk bekerja sama dengan pihak yang siap mendukung perubahan tersebut. Sistem itu juga bisa dinamis sebutnya, dan akan di evaluasi sesuai kebutuhan prinsip pelayanan yang baik.

“Dalam tiga bulan ke depan, kebijakan itu akan kita evaluasi bersama. Jika ada kekurangan, kita perbaiki. Kebijakan ini fleksibel, bukan sesuatu yang kaku. Ciri perubahan adalah adaptasi terhadap kondisi di lapangan,” jelas Wali Kota Jambi itu.

“Mulai besok, sistem baru ini akan kita jalankan. Siap tidak siap, kita mulai. Yang belum siap, kami anggap belum siap untuk bertransaksi. Saya minta kepada anggota IPPAT dan seluruh pihak terkait untuk menghubungi kembali penjual dan pembeli yang transaksinya tertunda, karena ada kebijakan baru yang bisa mempercepat proses ini,” pungkasnya.

Sementara itu, merespon hal tersebut, Ketua IPPAT Kota Jambi Galenita Santiliana mengapresiasi upaya Pemkot Jambi dalam rangka percepatan proses BPHTB itu.

“Tidak hanya berdampak bagi konsumen, namun juga memudahkan bagi kami sebagai PPAT dalam menjalankan tugas jabatan kami,” ujarnya.

“Saya juga mengimbau agar rekan-rekan PPAT menyambut positif dan mendukung upaya percepatan BPHTB yang mudah, murah dan membahagiakan ini,” singkatnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Wali Kota Jambi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan, Asisten Sekda bidang Administrasi Umum M. Jaelani, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Nella Ervina, Kepala Dinas Kominfo Abu Bakar, dan Kepala Bagian Hukum Gempa Awaljon Putra.

Pemkot Jambi menargetkan, Selasa besok (15 April 2025-red), Wali Kota Jambi Maulana akan melaunching secara resmi Percepatan Transaksi BPHTB Kota Jambi yang akan berlangsung di counter pelayanan BPHTB di kantor BPPRD Kota Jambi, Kompleks Perkantoran Wali Kota Jambi Jalan Basuki Rahmat – Kotabaru.(*)

Previous Post

Gubernur Al Haris Jawab Dan Jelaskan Pandangan Umum Fraksi DPRD

Next Post

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

ArtikelLainnya

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

27/08/2026
Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

26/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan
Kota Jambi

Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan

17/08/2026
Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi
Kota Jambi

Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi

16/08/2026
DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama
Kota Jambi

DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama

06/08/2026
HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi
Kota Jambi

HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi

31/07/2026
Next Post
Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

Gubernur Al Haris: Tol Jambi-Palembang Urat Nadi Perekonomian Jambi

Polemik Banjir, Gubernur: Lahan JBC Bukan RTH! Sebelumnya Itu Lahan Bekas Kantor Dinas Peternakan

Polemik Banjir, Gubernur: Lahan JBC Bukan RTH! Sebelumnya Itu Lahan Bekas Kantor Dinas Peternakan

Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan

Sekda Sudirman: TP2DD Motor Penggerak Integrasi Kebijakan dan Implementasi Teknis Lapangan

Wagub Sani: KORMI Wadah Penggerak Olahraga Masyarakat Berbasis Budaya, Kebugaran dan Kearifan Lokal

Wagub Sani: KORMI Wadah Penggerak Olahraga Masyarakat Berbasis Budaya, Kebugaran dan Kearifan Lokal

Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental Dan Masa Depan Anak Bangsa

Gubernur Al Haris: Judi Online Dapat Merusak Mental Dan Masa Depan Anak Bangsa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Di Tengah Kemarau Panjang, Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih Dan 100 Paket Sembako Untuk Warga Kenali Asam Atas

Di Tengah Kemarau Panjang, Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih Dan 100 Paket Sembako Untuk Warga Kenali Asam Atas

11/09/2026
Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Untuk Pembangunan Yang Efektif

Gubernur Al Haris Tekankan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi Untuk Pembangunan Yang Efektif

14/08/2025
Miliki Kedekatan dengan Daerah, Bank Jambi Dinilai Memiliki Kapasitas Kelola Payroll ASN

Miliki Kedekatan dengan Daerah, Bank Jambi Dinilai Memiliki Kapasitas Kelola Payroll ASN

14/09/2026
Wali Kota Maulana Resmikan Wisata Kuliner Kota Tua, Wujud Nyata Kembalikan Kejayaan Kawasan Pasar Sebagai Pusat Ekonomi

Wali Kota Maulana Resmikan Wisata Kuliner Kota Tua, Wujud Nyata Kembalikan Kejayaan Kawasan Pasar Sebagai Pusat Ekonomi

03/04/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI