Jambi- Tim gabungan Polda Jambi kembali melaksanakan kegiatan razia Operasi Peka (penyakit masyarakat) Siginjai II 2024 dengan sasaran sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Salah satu tempat hiburan malam yang di razia petugas yakni Cafe Dragon yang berada di kawasan parkiran Mall WTC Jambi.
Dalam kegiatan razia tersebut tim gabungan operasi pekat polda jambi melakukan pengecekan terhadap perizinan penjualan miras yang ada di dragon tersebut namun di temukan oleh petugas ada sejumlah botol miras yang tidak sesuai dengan izin yang ada di cafe Dragon tersebut.
Sehingga sejumlah botol miras yang tidak sesuai dengan izin tersebut diamankan tim gabungan operasi pekat ke Mapolda Jambi.
“Setelah kita lakukan pengecekan terhadap izin mirasnya ada kita temukan sejumlah botol miras yang izinnya tidak sesuai karena lebih dari 40% sehingga harus kita amankan Ujar AKP Rico Antomi S.H Kanit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Selain mengamankan sejumlah Botol miras yang tidak sesuai izin tersebut tim gabungan polda jambi razia juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung & LC di Cafe Dragon tersebut mulai dari indentitas, barang bawaan dan juga dilakukan tes urine di tempat.
“Sudah kita lakukan tes urine dan tidak ada yang positif hasilnya negatif semua” tutupnya.





















Discussion about this post