• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penjual 4,79 KG Sisik Trenggiling Satwa Dilindungi

by admin
15/04/2026
in Kriminal
0
Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Penjual 4,79 KG Sisik Trenggiling Satwa Dilindungi
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, MUARO JAMBI – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 4,79 kilogram sisik Trenggiling dari 2 tersangka jual beli satwa dilindungi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

Dua tersangka yakni EJ alias Dadang (32) warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Bahar Selatan, dan L (28), warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA:

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Bahar Selatan, pada Selasa (7/4/2026) sore.

Keduanya ditangkap Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama BKSDA Provinsi Jambi, saat tengah mempersiapkan barang bukti untuk dijual kepada pemesan.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, IPTU Robby Nizar dalam pers rilis di Mapolres Muaro Jambi, menyebut jika kasus ini terungkap berkat pemantauan aktivitas mencurigakan di media sosial.

Saat itu, tersangka Dadang menjual barang tersebut didalam grup Facebook “Jual Beli Sisik Trenggiling”.

Tim yang mengetahui hal itu langsung melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4,79 kg. Sisik Trenggiling tersebut ditaksir berasal dari lebih dari 20 ekor trenggiling dewasa dan anakan.

Berdasarkan keterangan pelaku, sisik trenggiling yang hendak dijual tersebut dikumpulkan sejak tahun lalu. Barang tersebut diambil dari hutan dan kebun sawit.

“Pengakuan tersangka, trenggiling itu memang sengaja untuk diburu untuk kemudian sisiknya dijual kepada siapa saja yang hendak membelinya,” kata Robby Nizar.

Katanya, pelaku berencana menjual barang tersebut dengan harga Rp2,5 juta per kilogram, jauh di bawah harga pasar gelap yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.

“Kerugian negara akibat perdagangan sisik trenggiling jika dijual sampai pasar gelap, pengepul atau partai besar, dalam 4,79 kilogram sisik trenggiling, pelaku dapat memperoleh keuntungan atas penjualan isik trenggiling mencapai t Rp. 191.600.000, Rp. 287.400.000 (atau perkilonya bisa mencapai 40 juta -60 juta),” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 40A ayat (1) huruf F Jo pasal 21 ayat (2) huruf C UU RI No. 32 tahun 2024 ttg Perubahan atas UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang mana tindak Pidana Orang perseorangan yang melakukan kegiatan menyimpan, memiliki, mengangkut, dan/atau memperdagangkan spesimen, bagian-bagian, atau barang-barang yang dibuat dari bagian.

Para pelaku terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Selain itu, mereka juga diancam denda kategori VII (miliaran rupiah) karena keterlibatan dalam perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi.

Previous Post

Hesti Haris: Pangan Terjangkau, Gizi Terjaga, Inflasi Terkendali

Next Post

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Sarolangun, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Layanan Masyarakat

ArtikelLainnya

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan
Kriminal

Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan

24/10/2026
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun
Kriminal

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun

24/10/2026
Next Post
Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Sarolangun, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Layanan Masyarakat

Wakapolda Jambi Kunjungi Polres Sarolangun, Tekankan Profesionalisme dan Respons Cepat Layanan Masyarakat

Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama melalui Silaturahmi Bersama Pimpinan Ponpes Darul Arifin

Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama melalui Silaturahmi Bersama Pimpinan Ponpes Darul Arifin

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam Dari Kamboja

Gubernur Al Haris Bantu Pulangkan 3 Warga Jambi Korban Scam Dari Kamboja

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Polda Jambi Gelar Pembukaan Audit Kinerja Itwasda Tahap I TA 2026, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Polda Jambi Berhasil Amankan 5 Pelaku Pembakar Kotak Suara Di Kerinci

Polda Jambi Berhasil Amankan 5 Pelaku Pembakar Kotak Suara Di Kerinci

01/12/2024
Polda Jambi Selamatkan Rp13,03 Miliar Uang Negara Dari Korupsi

Polda Jambi Selamatkan Rp13,03 Miliar Uang Negara Dari Korupsi

27/12/2025
Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Gentala Arasy, Dirpolairud : Anggota Gerak Cepat Kejar Kapal Tongkang Dan Jembatan Masih Aman Untuk Di Lewati

Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan Gentala Arasy, Dirpolairud : Anggota Gerak Cepat Kejar Kapal Tongkang Dan Jembatan Masih Aman Untuk Di Lewati

08/05/2025
Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026

Kapolda Jambi Buka Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026

20/05/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI