PERISTIWASEKITARJAMBI, JAMBI-Pejabat Utama dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, yang berlangsung di Aula Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (25/6/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen nyata seluruh Perangkat Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi secara Aterarah, terukur, dan akuntabel.
Komitmen ini mencerminkan kesungguhan setiap OPD untuk mencapai sasaran strategis yang telah ditetapkan, guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Jambi di berbagai bidang prioritas, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, digitalisasi, hingga tata kelola administrasi pemerintahan.
“Saya tegaskan, ini bukan sekedar tanda tangan di atas kertas. Setiap kepala OPD harus betul-betul memahami tanggung jawabnya dan menunjukkan hasil yang nyata. Harus ada inovasi, harus ada kekompakan.
Semua program yang kita rancang, mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga digitalisasi pemerintahan, membutuhkan kerja kolektif dan integritas yang tinggi,” ujar Wali Kota Maulana
Wali Kota juga tekankan pentingnya membangun budaya kerja yang sinergis dan kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah atau sektoral.
“Semua harus bersinergi, berkolaborasi, saling mendukung. Karena keberhasilan pembangunan Kota Jambi adalah tanggung jawab kita bersama. Semangat kolektif ini harus kita jaga dan tanamkan di setiap lini perangkat daerah,” tegasnya.
“Dalam hal ini kita contohkan penertiban PKL di Talang Banjar, yang merupakan wewenang dari Dinas Perdagangan dan Sat Pol PP, namun semua perangkat daerah harus turut terlibat, karena prinsipnya program ini bukan hanya semata-mata program Maulana-Diza tetapi Pemerintah Kota Jambi saat ini,” tegas Maulana.
“Apa yang ada dalam Perjanjian Kinerja ini adalah indikator tertulis dan hal yang rutin. Yang saya inginkan bersama Wakil Wali Kota adalah kinerja yang spesifik, lebih dari standar normal,” lanjutnya.
Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan teknologi, Wali Kota mengingatkan jajarannya untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan. Katanya transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan keterbukaan informasi publik.
“Jangan sampai kita ketinggalan zaman. Manfaatkan dan beradaptasilah dengan perkembangan teknologi, termasuk melalui media sosial, agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat diketahui dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.





















Discussion about this post