• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata Tak Terima Salah

by admin
11/05/2025
in Kriminal
0
Manager Perusahaan Milik Aping, Anak Akak Ditetapkan Tersangka, Dugaan Pengerusakan Lahan: Malah Gugat Perdata Tak Terima Salah
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI – Rois Pasaribu, Manager dari PT Inti Bahar Utama (IBU) ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pengerusakan lahan yang terjadi di Desa Jebak, Kecamatan Muara tembesi, Kabupaten Batang hari.

Pelapor merupakan M. Sholeh warga Batang hari yang lahan kebunnya dirusak oleh PT Inti Bahar Utama.Diketahui, PT Inti Bahar Utama ini merupakan milik anak dari Akak salah satu pengusaha perkebunan sawit terbesar di Jambi yakni Sumarto alias Aping yang menjadi Direktur Utama di perusahaan tersebut.

BACA JUGA:

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang Dan Sita 2,69 Kg Sabu

Satnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Orang Pria Dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, 583 Butir Ekstasi Dan 302 Gram Ekstasi Serbu

Informasi dari M. Sholeh menyampaikan perkara ini sudah naik dalam tahap penyidikan sejak tanggal 24 Desember 2024 lalu.

Kemudian, gelar perkara penetapan tersangka Rois Pasaribu selaku manager PT Inti Bahar Utama pada 20 Januari 2025.

“Informasi yang Saya terima dari penyidik, pelaku pengerusakan lahan dari PT Inti Bahar Utama yakni managernya atas nama Rois Pasaribu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengerusakan lahan,”ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu 10 Mei 2025.

Hingga saat ini, kasus pengerusakan lahan tersebut masih bergulir di Ditreskrimum Polda Jambi.

Ia berharap pihak Kepolisian dapat mempercepat kasus ini agar tidak berlarut-larut. “Saya berharap kasus ini dapat tuntas,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution melalui Paur Penum Ipda Maulana membenarkan adanya kasus pengerusakan lahan tersebut.

Namun saat ini, pihak dari PT Inti Bahar Utama sedang melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Jambi. “Kalau nggak salah mereka lagi gugat perdata,” ujarnya singkat.

Untuk diketahui, dugaan kejadian pengerusakan lahan ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024 lalu. Ketika itu, pelapor bersama pekerja lainnya datang ke lahan perkebunan sawit seperti biasa.

Namun, dia melihat terlapor sedang melakukan pengerusakan lahan dengan membuat parit gajah menggunakan alat berat Excavator. Atas kejadian ini, pelapor menderita kerugian lahan dan belasan batang sawit rusak sehingga membuat laporan ke Polda Jambi.

Pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi atas kasus tersebut juga telah dilakukan. Bahkan Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan penyitaan alat berat yang digunakan oleh terlapor.

Pelapor dalam ini memiliki bukti yang sah yaitu sertifikat Hak Milik atau SHM.

Previous Post

Guna Untuk Melancarkan Pemberangkatan Calon Haji, Gubernur Jambi Keluarkan Surat Penghentian Sementara Operasinal Batu Bara

Next Post

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

ArtikelLainnya

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang Dan Sita 2,69 Kg Sabu
Kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang Dan Sita 2,69 Kg Sabu

27/10/2026
Satnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Orang Pria Dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, 583 Butir Ekstasi Dan 302 Gram Ekstasi Serbu
Kriminal

Satnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Orang Pria Dengan Barang Bukti 1,5 Kg Sabu, 583 Butir Ekstasi Dan 302 Gram Ekstasi Serbu

27/10/2026
Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Next Post
Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Silaturahim Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi

Polda Jambi Telah Sita Excavator Milik Perusahaan Sawit Milik Anak Akak, Usut Kasus Pengerusakan Lahan

Polda Jambi Telah Sita Excavator Milik Perusahaan Sawit Milik Anak Akak, Usut Kasus Pengerusakan Lahan

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Ketua DMDI Provinsi Jambi

Hari Libur Tak Halangi Aksi, Wali Kota Maulana Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran dan Disabilita

Hari Libur Tak Halangi Aksi, Wali Kota Maulana Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran dan Disabilita

Masa Tahanan Ilhamsyah Anggota DPRD Batanghari Habis, Polda Jambi Lengkapi Berkas P19 Untuk Dilimpah Ke Jaksa

Masa Tahanan Ilhamsyah Anggota DPRD Batanghari Habis, Polda Jambi Lengkapi Berkas P19 Untuk Dilimpah Ke Jaksa

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

OJk Terbitkan Peraturan Tentang Derivatif Keuangan Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Efek

OJk Terbitkan Peraturan Tentang Derivatif Keuangan Dengan Aset Yang Mendasari Berupa Efek

10/03/2025
Pantau Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Bersama Instansi Terkait Patroli Kawasan Konservasi Gajah Di Tebo

Pantau Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Bersama Instansi Terkait Patroli Kawasan Konservasi Gajah Di Tebo

06/09/2026
Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Tanam 2.000 Mangrove serta Tebar 2.000 Bibit Ikan

Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Tanam 2.000 Mangrove serta Tebar 2.000 Bibit Ikan

28/05/2026
Gerak Cepat Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Tambang Peti Ilegal Di Lokasi Geopark Merangin

Gerak Cepat Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Tertibkan Tambang Peti Ilegal Di Lokasi Geopark Merangin

07/08/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI