PERISTIWASEKITARJAMBI. MUARO JAMBI Empat desa persiapan di Kabupaten Muaro Jambi segera berstatus desa definitif. Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno (BBS) bahkan telah memaparkan langsung usulan tersebut di hadapan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Expose tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penataan desa sebelum penetapan resmi dilakukan pemerintah
Kegiatan ini bertujuan untuk mempresentasikan sekaligus membahas rencana pembentukan 4 Desa agar persiapan dapat ditetapkan desa sebagai definitif di kabupaten muaro jambi.
Dalam sambutannya, Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa penataan desa merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Expose ini merupakan tahapan penting dalam proses penataan desa di Kabupaten Muaro Jambi. Kami berharap dengan pembentukan desa definitif, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat semakin dekat, cepat, dan berkualitas,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, empat desa persiapan yang diusulkan telah melalui tahapan sistematis dan komprehensif, mulai dari perencanaan, kajian teknis dan administratif, pemenuhan persyaratan kewilayahan dan kependudukan, hingga pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa dan forum konsultasi publik.
Adapun empat desa tersebut yakni:
1..Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko
2. Desa Persiapan Kasang Kebon Dalam
3. Desa Persiapan Bukit Beringin
4. Desa Persiapan Air Merah
Menurutnya, usulan ini dilatarbelakangi oleh rentang kendali pemerintahan yang cukup luas, pertumbuhan penduduk yang signifikan, serta kebutuhan masyarakat akan pelayanan pemerintahan yang lebih efektif.
“Langkah ini merupakan bagian penting untuk mempercepat pelayanan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.





















Discussion about this post