• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Cemburu, Seorang Pria Nekat Menganiaya Kekasihnya Di Bagian Kepala Gunakan Kipas Angin

by admin
27/07/2026
in Kriminal
0
Diduga Cemburu, Seorang Pria Nekat Menganiaya Kekasihnya Di Bagian Kepala Gunakan Kipas Angin
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI.COM – Seorang pria berinisial TC ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya di Kota Jambi. Korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus menjalani 12 jahitan setelah diduga dipukul menggunakan piring dan kipas angin.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan Syailendra RT 005, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

BACA JUGA:

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar, menjelaskan kejadian bermula saat korban pulang usai membantu tetangga memasang tabung gas. Setibanya di rumah, korban didatangi pelaku yang merupakan kekasihnya dan langsung menuduh korban berselingkuh.

Pertengkaran pun tak terhindarkan. Saat korban masuk ke dalam kamar, pelaku diduga mengambil sebuah piring berwarna putih dan memukulkannya ke arah kepala korban sebanyak tiga kali.

Tak berhenti di situ, ketika korban berusaha menghindar, pelaku kembali mengambil sebuah kipas angin dan memukul kepala korban secara berulang hingga menyebabkan luka robek serius.

Korban sempat berusaha melarikan diri. Namun, pelaku diduga masih berusaha menghalangi dengan menendang kaki korban. Meski demikian, korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari menuju rumah Ketua RT yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, korban dibawa ke bidan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat luka yang dialami, korban harus menjalani tindakan penjahitan sebanyak 12 jahitan.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit kipas angin, satu buah piring putih, kaus hitam milik korban yang berlumuran darah, serta kaus putih milik tersangka yang digunakan untuk menahan darah korban.

“Korban mengalami luka robek dan telah dijahit sebanyak 12 jahitan sehingga mengganggu aktivitas korban sehari-hari,” kata Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar,

Atas perbuatannya Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Previous Post

Kapolda Jambi Hadiri Pembukaan Munas BEM SI XIX 2026 Di Universitas Jambi

Next Post

Kasus Meninggalnya Anggota Polri Di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

ArtikelLainnya

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kriminal

Kapolda Jambi Pimpin Apel Operasi Patuh Siginjai 2026, Fokus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas

26/10/2026
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi
Kriminal

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas
Kriminal

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda Jambi dan PJU Polda Jambi Laksanakan Gatur Lalu Lintas

26/10/2026
Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas
Kriminal

Kapolresta Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2026, 14 Hari Fokus Tertibkan 7 Pelanggaran Prioritas

26/10/2026
Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan
Kriminal

Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Pantau Karhutla di TNBS, 5,5 Hektare Kawasan Hutan Masih Dalam Penanganan

24/10/2026
Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun
Kriminal

Brimob Polda Jambi Salurkan Air Bersih untuk Masyarakat Desa Pulau Lintang Sarolangun

24/10/2026
Next Post
Kasus Meninggalnya Anggota Polri Di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus Meninggalnya Anggota Polri Di Tanjab Timur Naik ke Tahap Penyidikan, Enam Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Perkuat Transformasi Digital dan Smart City, Pemkot Jambi Resmikan Kerja Sama Strategis dengan Lima Perguruan Tinggi

Perkuat Transformasi Digital dan Smart City, Pemkot Jambi Resmikan Kerja Sama Strategis dengan Lima Perguruan Tinggi

Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Gubernur Al Haris Pertegas Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

Polda Jambi Raih Juara II Kapolri Cup 2026, Tim Menembak Ukir Prestasi Nasional

Polda Jambi Raih Juara II Kapolri Cup 2026, Tim Menembak Ukir Prestasi Nasional

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum Yang Humanis

Polda Jambi Gelar Rakernis Fungsi Lantas 2026, Dorong Digitalisasi Layanan dan Penegakan Hukum Yang Humanis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

10 Tahun Jalan Rumah Warga Rusak, Walikota Jambi Maulana Tinjau Langsung Proses Perbaikan Jalan

10 Tahun Jalan Rumah Warga Rusak, Walikota Jambi Maulana Tinjau Langsung Proses Perbaikan Jalan

20/05/2025
Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

Sepanjang Januari–Oktober 2026 Polda Jambi Berhasil Ungkap 32 Kasus Peti Di Provinsi Jambi

26/10/2026
Polda Jambi Dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kosmetik Dan Pangan

Polda Jambi Dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kosmetik Dan Pangan

23/09/2026
Pererat Tali Silaturahm Di Bulan Suci Ramadhan, Yamaha DDS Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis

Pererat Tali Silaturahm Di Bulan Suci Ramadhan, Yamaha DDS Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis

03/03/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI