• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita

Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Sabu Dan 998 Butir Ekstasi, Dua pria Ditangkap Di Telanaipura

by admin
07/11/2026
in Berita
0
Polresta Jambi Gagalkan Peredaran 2,1 Kg Sabu Dan 998 Butir Ekstasi, Dua pria Ditangkap Di Telanaipura
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI.COM, JAMBI – Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Jambi.

Dua orang kurir narkoba berhasil diamankan dengan barang bukti 2,1 Kg sabu dan 998 butir pil ekstasi merek Heineken, Minggu (01/11/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:

Sinergi PHR Zona 1 Dan Gubernur Jambi Dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi Dan Kapolres Jajaran Berganti

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena di Jl. Ade Irma Suryani, Kel. Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi di pimpin langsung Kasat Narkoba polresta jambi AKP Tito Alhafezt langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang sedang berada di pinggir jalan, berinisial H.S. (35) dan R.A. (35), warga Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas. Sabu dan pil ekstasi disembunyikan di dalam bungkus jajanan.

Di dalam tas selempang warna cokelat milik pelaku, ditemukan 3 paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus jajanan kacang atom, dan 3 paket plastik klip bening berisi pil ekstasi merek Heineken warna cokelat yang disembunyikan di dalam bungkus jajanan Kris Bee.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengakui masih menyimpan narkotika di tiang listrik dekat lokasi penangkapan dan di rumah R.A. di Desa Sengeti, Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersebut. Hasilnya, petugas menemukan 1 buah kantong belanja warna hijau yang berisikan 1 paket besar utuh warna hijau bertuliskan tulisan Cina yang diduga sabu, 1 paket besar warna hijau yang telah terbuka bertuliskan tulisan Cina yang diduga sabu, 3 paket plastik klip ukuran sedang yang diduga sabu, 1 paket besar yang telah terbuka diduga berisikan pil ekstasi merek Heineken warna cokelat, 4 pack plastik klip bening kosong, 2 buah timbangan digital, 1 buah spidol, dan 1 buah gunting.

Total barang bukti yang berhasil diamankan:
– 9 paket diduga sabu dengan berat 2.122,4 gram (bruto)
– 998 butir diduga pil ekstasi merek Heineken warna cokelat dengan berat 419,16 gram (netto)
– 4 pack plastik klip bening berbagai ukuran
– 2 unit timbangan digital
– 2 bungkus jajanan kacang atom dan 2 bungkus jajanan Kris Bee
– 1 tas selempang warna cokelat, 1 buah spidol, 1 buah gunting, dan 1 buah tas belanja warna hijau
– 2 unit handphone Android
– 1 unit sepeda motor Suzuki FU

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu sebanyak 2 Kg dan 998 butir pil ekstasi dari Sdr. E (dalam lidik) dengan cara sistem kerja memperjualbelikan narkotika tersebut. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp. 10.000.000,- apabila berhasil mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba di Kota Jambi.

“Ini bukti keseriusan kami. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terputus. Saat ini pemasok barang haram tersebut, Sdr. E masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” tegas Kapolresta Jambi.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil kerja keras tim di lapangan.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Ini bukti bahwa masyarakat sudah tidak takut lagi untuk melawan narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkoba, jangan beri ruang bagi pengedar di lingkungan kita. Laporkan melalui Call Center 110,” ujar Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII poin 50 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Previous Post

Dekat Dengan Masyarakat, Kapolda Jambi Manfaatkan Jumat Keliling Untuk Serap Aspirasi Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Next Post

Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat, Kapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling Di Masjid At Taufiq

ArtikelLainnya

Sinergi PHR Zona 1 Dan Gubernur Jambi Dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah
Nasional

Sinergi PHR Zona 1 Dan Gubernur Jambi Dalam Optimalisasi Potensi Migas Daerah

05/11/2026
Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi Dan Kapolres Jajaran Berganti
Nasional

Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi Dan Kapolres Jajaran Berganti

03/11/2026
Tajak Sumur PPS-X03, Pertamina EP Jambi Perkuat Pasokan Energi Nasional
Nasional

Tajak Sumur PPS-X03, Pertamina EP Jambi Perkuat Pasokan Energi Nasional

03/11/2026
SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Nasional

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

01/11/2026
Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Kapolda Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Semangat Patriotisme
Nasional

Polda Jambi Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026, Kapolda Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan dan Semangat Patriotisme

28/10/2026
Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional
Nasional

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional

24/10/2026
Next Post
Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat, Kapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling Di Masjid At Taufiq

Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat, Kapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling Di Masjid At Taufiq

Pererat Silaturahmi Lewat Pengajian, Kapolda Jambi Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda

Pererat Silaturahmi Lewat Pengajian, Kapolda Jambi Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda

Lewat Program Minggu Kasih, Wakapolda Jambi Ingatkan Warga Jauhi Narkoba Dan Manfaatkan Layanan 110

Lewat Program Minggu Kasih, Wakapolda Jambi Ingatkan Warga Jauhi Narkoba Dan Manfaatkan Layanan 110

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Wisuda Tahfizh Rayhana Maulidia, Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia

Wisuda Tahfizh Rayhana Maulidia, Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Membangun Generasi Qurani Berakhlak Mulia

29/07/2026
Polres Tebo Gerebek Tambang Emas Ilegal, 8 Orang Diamankan Beserta Beragam Barang Bukti

Polres Tebo Gerebek Tambang Emas Ilegal, 8 Orang Diamankan Beserta Beragam Barang Bukti

08/01/2026
Depo Sampah Olak Kemang Overload, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Dinas PUPR Kaji Teknis untuk Perbaiki Akses Jalan

Depo Sampah Olak Kemang Overload, Ketua DPRD Kota Jambi Minta Dinas PUPR Kaji Teknis untuk Perbaiki Akses Jalan

09/03/2026
Di Tengah Pemulihan Sistem, Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lanca

Di Tengah Pemulihan Sistem, Bank Jambi Pastikan Pencairan THR ASN Tetap Lanca

12/03/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI