• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Licik Sales Nakal, Uang Perusahaan Rp 255 Juta Digelapkan Lewat Rekening Pribadi, Polresta Jambi Ungkap Kasus

by admin
04/11/2026
in Kriminal
0
Modus Licik Sales Nakal, Uang Perusahaan Rp 255 Juta Digelapkan Lewat Rekening Pribadi, Polresta Jambi Ungkap Kasus
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI.COM, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang sales perusahaan distribusi.

Pelaku berinisial AW (25), warga Paal Lima Kota Baru, Kota Jambi, diamankan atas dugaan penggelapan uang perusahaan tempatnya bekerja, CV. Serasan Sekundang Mandiri.

BACA JUGA:

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M.melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi menjelaskan, kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/49/I/2023/SPKT/Polresta Jambi, pada tanggal 12 Januari 2023 dengan pelapor ANGGIE SETIA BUDY.

“Modusnya, tersangka yang merupakan sales yang bertugas memasarkan dan menagih ke toko-toko, tidak menyetorkan hasil tagihan ke perusahaan. Ia justru meminta pemilik toko untuk mentransfer pembayaran ke rekening pribadi atas nama Tias Aspara dan rekening miliknya sendiri,” jelas Kasat Reskrim.

Aksi licik tersebut terbongkar setelah pada Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB, salah satu toko menghubungi pihak perusahaan dan menyampaikan telah melunasi pembayaran via transfer. Setelah diaudit, ternyata banyak nota penjualan yang selisih dan uangnya tidak masuk ke kas perusahaan.

Akibat perbuatan tersangka, korban / perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 255.715.000 (Dua ratus lima puluh lima juta tujuh ratus lima belas ribu rupiah)

Barang bukti yang diamankan berupa bukti transaksi transfer dan nota-nota penjualan.

Atas perbuatannya, tersangka AW dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan atau Pasal 488 UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolresta Jambi menegaskan, Polresta Jambi berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha di Kota Jambi.

Previous Post

Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi Dan Kapolres Jajaran Berganti

Next Post

Tim Gabungan Ungkap Aktivitas PETI Di Wilayah TNKS

ArtikelLainnya

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Kriminal

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

05/11/2026
Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026
Kriminal

Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026

05/11/2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan
Kriminal

Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan

04/11/2026
Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda
Kriminal

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda

04/11/2026
Tim Gabungan Ungkap Aktivitas PETI Di Wilayah TNKS
Kriminal

Tim Gabungan Ungkap Aktivitas PETI Di Wilayah TNKS

04/11/2026
Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi Dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Kriminal

Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi Dan Profesionalisme Penegakan Hukum

03/11/2026
Next Post
Tim Gabungan Ungkap Aktivitas PETI Di Wilayah TNKS

Tim Gabungan Ungkap Aktivitas PETI Di Wilayah TNKS

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda

Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan

Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan

Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026

Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Kapolda Jambi Sampaikan Commander Wish, Tekankan Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum Berkeadilan

15/10/2026
Pasca Kegiatan 27 Agustus, Polda Jambi Imbau Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Ikut Aksi Orasi

Pasca Kegiatan 27 Agustus, Polda Jambi Imbau Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Ikut Aksi Orasi

29/08/2026
Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

Turun ke Tanjabtim, Gubernur Al Haris Tinjau Jalan dan Panen Perdana Melon Premium

17/05/2025
Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

Polda Jambi Tanam Pohon dalam Road to Presisi Merdeka Run 2026, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

29/05/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI