• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar

by admin
29/10/2026
in Kriminal
0
Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla, 16 Tersangka dan 112 Hektare Lebih Lahan Terbakar
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait penegakan hukum tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) periode Januari hingga Oktober 2026. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bertempat di Lobby Utama Polda Jambi, Kamis (29/10/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa berdasarkan data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi per 28 Oktober 2026, tercatat sebanyak 19 laporan polisi dengan 16 orang tersangka, serta total luas lahan terbakar mencapai 112,3531 hektare. Dari keseluruhan perkara tersebut, empat perkara telah memasuki tahap II.

BACA JUGA:

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026

Kapolda Jambi menjelaskan, penanganan perkara karhutla merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi lingkungan hidup dan masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

“Polda Jambi berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan data penanganan perkara periode Januari hingga Oktober 2026, tercatat 19 laporan polisi dengan 16 orang tersangka dan luas lahan terbakar mencapai 112,3531 hektare. Ini menjadi perhatian serius bagi kami dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Jambi,” tegas Kapolda Jambi.

Berdasarkan data yang dipaparkan, 16 tersangka tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni dua tersangka ditangani Polda Jambi, satu tersangka di Polresta Jambi, satu tersangka di Muaro Jambi, empat tersangka di Tanjung Jabung Barat, satu tersangka di Tanjung Jabung Timur, satu tersangka di Batanghari, dua tersangka di Tebo, satu tersangka di Bungo, dua tersangka di Sarolangun, serta satu tersangka di Merangin.

Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa salah satu perkara dengan luasan lahan terbakar terbesar ditemukan di Kelurahan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, tepatnya di areal PT. SH, dengan luas sekitar 76,6 hektare dan saat ini masih dalam tahap penyidikan.

Penyidik mendalami dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk dugaan terlampauinya baku mutu lingkungan hidup dan kerusakan lingkungan akibat karhutla. Penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap mengacu pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Kasus menonjol lainnya ditemukan di Kabupaten Merangin, tepatnya di Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, pada areal PT. JB, dengan luas lahan terbakar sekitar enam hektare. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, korek api gas, tas, dua senter kepala, sisa sabut kelapa, jerigen berisi bensin, dan pisau.

Sementara itu, di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, pada areal konsesi PT. RK, ditemukan kebakaran dengan luas sekitar lima hektare. Perkara ini berkaitan dengan dugaan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan. Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu dan abu bekas terbakar, batang tanaman kelapa sawit, lembaran seng, tali nilon, serta kayu pancang.

Kasus pembukaan atau pengolahan lahan perkebunan dengan cara membakar juga ditemukan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dengan luas lahan terbakar sekitar lima hektare. Perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan, dengan barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar dan abu bekas terbakar.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa modus yang ditemukan dalam penanganan perkara karhutla meliputi pembukaan atau pengolahan lahan perkebunan dengan cara membakar, pembakaran kawasan hutan, serta kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan.

“Penanganan perkara karhutla tidak hanya berfokus pada peristiwa kebakaran, tetapi juga pada pembuktian perbuatan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Setiap perkara akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel berdasarkan fakta serta alat bukti yang ditemukan. Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Irjen Pol. Widodo.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan hukum sesuai dugaan tindak pidana dan hasil pembuktian, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta ketentuan KUHP yang relevan.

Kapolda Jambi juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, serta menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Dampak karhutla bukan hanya merusak ekosistem dan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi,” imbaunya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi pembakaran hutan dan lahan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan menanggulangi karhutla. Apabila menemukan indikasi pembakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Polda Jambi akan terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum demi melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan di Provinsi Jambi,” tutup Kapolda Jambi.

Melalui konferensi pers ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana karhutla secara konsisten dan berkelanjutan, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Previous Post

Kapolda Jambi Apresiasi Mahasiswa dan Masyarakat, Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Next Post

Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI, dan Cegah Karhutla

ArtikelLainnya

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Kriminal

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

05/11/2026
Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026
Kriminal

Kapolda Jambi Tekankan Penguatan Pengawasan Internal Melalui Audit Kinerja Tahap II T.A. 2026

05/11/2026
Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan
Kriminal

Kapolda Jambi Terima Audiensi PTPN IV Regional IV, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lingkungan Perusahaan

04/11/2026
Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda
Kriminal

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Dan Lindungi Generasi Muda

04/11/2026
Tim Gabungan Ungkap Aktivitas PETI Di Wilayah TNKS
Kriminal

Tim Gabungan Ungkap Aktivitas PETI Di Wilayah TNKS

04/11/2026
Modus Licik Sales Nakal, Uang Perusahaan Rp 255 Juta Digelapkan Lewat Rekening Pribadi, Polresta Jambi Ungkap Kasus
Kriminal

Modus Licik Sales Nakal, Uang Perusahaan Rp 255 Juta Digelapkan Lewat Rekening Pribadi, Polresta Jambi Ungkap Kasus

04/11/2026
Next Post
Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI, dan Cegah Karhutla

Kapolda Jambi Ajak BPDAS dan Instansi Kehutanan Kolaborasi Jaga Lingkungan, Berantas PETI, dan Cegah Karhutla

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan Dan 11 Tersangka Ditangkap

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan Dan 11 Tersangka Ditangkap

Kedepankan Pendekatan Humanis, 11 Senjata Api Rakitan Milik SAD Diserahkan Ke Polres Merangin

Kedepankan Pendekatan Humanis, 11 Senjata Api Rakitan Milik SAD Diserahkan Ke Polres Merangin

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Kuliah Umum Hulu Migas, Gita Wirjawan Ajak Mahasiswa Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Hadapi Tantangan Global

Bank Jambi Raih The Most Promising Bank 2026 Dari The Finance

Bank Jambi Raih The Most Promising Bank 2026 Dari The Finance

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Kompolnas RI Cek Langsung Transparansi Seleksi Taruna Akpol di Polda Jambi

Kompolnas RI Cek Langsung Transparansi Seleksi Taruna Akpol di Polda Jambi

25/04/2026
Wakapolda Jambi Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi dan Pembukaan Mukerda 2026

Wakapolda Jambi Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Provinsi Jambi dan Pembukaan Mukerda 2026

11/01/2026
Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

29/06/2026
Irjen Pol Krisno H Siregar Tiba di Mapolda Jambi, Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono serta Tradisi Pedang Pora

Irjen Pol Krisno H Siregar Tiba di Mapolda Jambi, Disambut Irjen Pol Rusdi Hartono serta Tradisi Pedang Pora

19/03/2025

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI