• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Peristiwa Sekitar Jambi
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Kota Jambi

Terkait Zona Merah, Wali Kota Maulana Tekankan Pemkot Jambi Berada Dibarisan Masyarakat

by admin
07/03/2026
in Kota Jambi
0
Terkait Zona Merah, Wali Kota Maulana Tekankan Pemkot Jambi Berada Dibarisan Masyarakat
PostTweetShareScan

PERISTIWASEKITARJAMBI, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dipimpin Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E.,M.A,menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) Polemik Zona Merah DPRD Kota Jambi, pada Sabtu malam (07/03/2026).

Pertemuan ini merupakan salah satu upaya dari Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi dalam mengurai benang kusut sengketa lahan di kawasan Kenali Asam. Dalam pertemuan strategis tersebut, Pansus memaparkan laporan hasil konsultasi yang telah dilakukan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

BACA JUGA:

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak dasar mereka, khususnya terkait kepastian status kepemilikan tanah yang saat ini masuk dalam kawasan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat, karena kita membela hak-hak dasar masyarakat. Saat ini kita masih menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini. Pansus DPRD juga menjadi bagian penting sebagai penerima aspirasi masyarakat,” ujar Maulana.

Menurutnya, pembentukan Tim Terpadu nantinya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta instansi terkait lainnya guna memastikan penyelesaian masalah dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Wali Kota Maulana juga menyambut baik progres yang dicapai Pansus. Menurutnya, koordinasi intensif dengan kementerian terkait di Jakarta merupakan langkah progresif yang harus didorong bersama.

​”Ini adalah langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian ini. Sambil menunggu rekomendasi resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pembentukan Tim Terpadu sudah menunjukkan jalan keluar yang jelas bagi masyarakat,” ujar Maulana.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan langkah-langkah awal berupa pengumpulan data dan dokumen sebagai dasar penyelesaian persoalan tersebut.

Ia mencontohkan pendekatan yang dilakukan di Kota Surabaya dalam penyelesaian konflik aset, yaitu melalui tahapan audit data dan dokumen secara menyeluruh, termasuk peta sertifikasi dan dokumen kepemilikan lainnya.

“Kita akan melakukan audit data dan dokumen, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal dari pemerintah sudah mulai lengkap, namun apabila masih diperlukan data tambahan maka akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antar tim,” jelasnya.

Diza menambahkan bahwa pengawalan terhadap surat keputusan dari DJKN menjadi hal yang sangat penting, karena seluruh proses penyelesaian akan berbasis pada surat tersebut. Oleh karena itu, diperlukan langkah tindak lanjut bersama untuk mengetahui estimasi waktu penerbitannya, mengingat masa kerja Pansus hanya berlangsung selama enam bulan.

Ia juga menjelaskan bahwa aset yang menjadi perhatian dalam polemik ini tidak hanya mencakup tanah masyarakat, tetapi juga fasilitas umum seperti sekolah, kantor pemerintahan, dan sarana publik lainnya yang berkaitan dengan kawasan perumahan serta kepentingan masyarakat luas.

Sebelum kedatangan tim dari DJKN, Pemerintah Kota Jambi telah lebih dahulu melakukan persiapan dengan membentuk tim koordinasi internal melalui surat tugas Wali Kota. Tim tersebut dipimpin oleh Asisten II dan Sekretaris Daerah, serta melibatkan Lurah, Camat, serta Instansi terkait seperti Kejaksaan, Komisi terkait, dan Kodim untuk melakukan pendataan awal.

“Data awal sebenarnya sudah ada dan cukup lengkap, tinggal dilakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut. Masyarakat nantinya akan dibagi dalam beberapa klaster berdasarkan dokumen kepemilikan yang dimiliki,” tambahnya.

Adapun klasifikasi masyarakat yang akan didata meliputi beberapa kategori, yaitu masyarakat yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), masyarakat yang memiliki alas hak seperti surat tanah atau sporadik, serta masyarakat yang tidak memiliki dokumen namun telah menguasai fisik tanah.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki dokumen kepemilikan, akan dilakukan pengelompokan kembali berdasarkan lama penguasaan fisik tanah, apakah lebih dari 20 tahun atau kurang dari 20 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sejumlah indikator lain juga akan menjadi pertimbangan dalam proses verifikasi, seperti kepemilikan Sertifikat Hak Milik dalam radius tertentu dari sumur, serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dapat memperkuat klaim kepemilikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin melaporkan secara langsung kepada Wali Kota mengenai perkembangan kerja Pansus sejak dibentuk pada 31 Desember 2025 berdasarkan Keputusan DPRD Kota Jambi Nomor 100.3.3/88/Kep.DPRD/Pansus/2025 dengan masa kerja selama enam bulan.

Ia menyampaikan bahwa sejak 5 Januari 2026, Pansus telah mulai bekerja dan melakukan peninjauan lapangan untuk mengecek titik koordinat di sejumlah lokasi yang menjadi objek permasalahan.

“Kami dari Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi melaporkan bahwa sejak pembentukan Pansus pada 31 Desember 2025 dan mulai bekerja pada 5 Januari, kami telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik koordinat,” ujarnya.

Pansus juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta Kementerian ATR/BPN untuk membahas penyelesaian polemik tersebut.

“Kami sudah bertemu dengan Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara dan juga dengan pihak Kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk membentuk tim yang melibatkan kepala daerah, BPN, DJKN, serta Pertamina guna menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pansus tidak bertujuan menyelesaikan seluruh persoalan secara final, namun setidaknya dapat membuka secara terang permasalahan yang ada sehingga proses penyelesaiannya dapat dilakukan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berwenang.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan pendataan secara rinci terhadap masyarakat yang terdampak, termasuk aset milik pemerintah kota yang berada di kawasan tersebut.

“Dengan terbentuknya tim terpadu nantinya, diharapkan akan ada kelapangan bersama dalam menyelesaikan persoalan ini. Semua pihak akan dilibatkan, termasuk kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait lainnya,” tambahnya.

Permasalahan zona merah ini sendiri berawal dari hasil overlay peta aset PT Pertamina dengan peta pendaftaran tanah yang menunjukkan adanya indikasi sekitar ±5.506 bidang tanah bersertifikat milik masyarakat berada di atas lahan yang diklaim sebagai Barang Milik Negara.

Akibat kondisi tersebut, status kepemilikan tanah masyarakat menjadi tidak jelas dan berdampak pada terhambatnya berbagai aktivitas administrasi pertanahan.

Adapun sebaran indikasi bidang tanah yang masuk dalam klaim tersebut berada di sejumlah wilayah di Kota Jambi, antara lain Simpang III Sipin sekitar ±74 bidang, Mayang Mangurai ±64 bidang, Kenali Asam ±1.843 bidang, Kenali Asam Bawah ±1.314 bidang, Kenali Asam Atas ±645 bidang, Paal Lima ±918 bidang, serta Suka Karya ±648 bidang.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi berharap penyelesaian polemik zona merah dapat segera menemukan titik terang melalui koordinasi lintas lembaga dan pembentukan tim terpadu yang melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga kepastian hukum bagi masyarakat dapat segera terwujud.

Previous Post

Perkuat Sinergi, Pemkot Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Insan Pers

Next Post

Tujuh Rumah Hangus, Walikota Maulana Turun Langsung Beribantuan ke Korban

ArtikelLainnya

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Dunia Usaha Bantu Pasokan Air Bersih, Jangan Tunggu Warga Kesulitan

27/08/2026
Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara
Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi Bagikan 2.000 Masker, Warga Diimbau Waspadai Kualitas Udara

26/08/2026
Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan
Kota Jambi

Momen HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Seragam Gratis SD-SMP Mulai 2027, Banjir Juga Jadi Sorotan

17/08/2026
Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi
Kota Jambi

Di Tengah Kesibukan, Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Rekan Kerja Pulang dari Rumah Sakit untuk Kembali Mengabdi

16/08/2026
DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama
Kota Jambi

DPRD Kota Jambi dan Polresta Perkuat Sinergi, Kemas Faried: Kamtibmas Jadi Prioritas Bersama

06/08/2026
HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi
Kota Jambi

HUT ke-52 Tirta Mayang, Wali Kota Maulana Dorong Perusahaan Daerah Semakin Mandiri dan Berkinerja Tinggi

31/07/2026
Next Post
Tujuh Rumah Hangus, Walikota Maulana Turun Langsung Beribantuan ke Korban

Tujuh Rumah Hangus, Walikota Maulana Turun Langsung Beribantuan ke Korban

Wali Kota Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

Wali Kota Maulana Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir

Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi

Wali Kota Jambi dan Aguan Resmikan Pusat Koordinasi Kemanusiaan Yayasan Buddha Tzu Chi

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

Wali Kota Maulana Apresiasi Program Peduli Berbagi Tetangga RT 17, Kelurahan Simpang III Sipin

Kampung Ramadan Pemkot dan Baznas Kota Jambi, Dorong Anak Cintai Al-Qur’an dan Berprestasi Resmi Ditutup

Kampung Ramadan Pemkot dan Baznas Kota Jambi, Dorong Anak Cintai Al-Qur’an dan Berprestasi Resmi Ditutup

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

Indeks Gender Meningkat, Gubernur Al Haris Ajak Perempuan Jambi Jadi Motor Perubahan

30/04/2026
Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

Kurang Dari 1×12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Dan Polresta Jambi Ringkus Pelaku Penyerangan Polisi

23/06/2026
Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

Minta Uang Tebusan Rp 5 Juta, Tim Gabungan Resmob Dan Polres Muaro Jambi Ringkus Pasutri Pelaku Penculikan Lansia 

09/01/2025
Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

Komunitas JMO Borong Piala Di Ajang Kontes Motor Poljam 2025

24/09/2025
Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

Tingkatkan Kemampuan Personel, Tim Resmob Polda Jambi Gelar Latihan Menembak

03/10/2026

EDITOR'S PICK

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

12/08/2026
Wakapolda Jambi Ikuti Pemasangan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Wakapolda Jambi Ikuti Pemasangan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

15/08/2026
Hj. Hesti Haris Nahkodai PW BKMT: Momentum Sinergi Dakwah Dan Pembangunan

Hj. Hesti Haris Nahkodai PW BKMT: Momentum Sinergi Dakwah Dan Pembangunan

09/08/2025
Bid Humas Polda Jambi Tingkatkan Kapasitas Personel melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan

Bid Humas Polda Jambi Tingkatkan Kapasitas Personel melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan

28/04/2026

Tentang Kami

Peristiwa Sekitar Jambi

PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

Media Sosial

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemprov Jambi
  • Kota Jambi
  • Muaro Jambi
  • Bisnis
  • Kriminal
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

© 2024 PT PERISTIWA SEKITAR JAMBI