PERISTIWASEKITARJAMBI, Sarolangun– Tim II unit I Krimum Satreskrim Polres Sarolangun telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang telah melakukan aksi pencurian di rumah warga Kabupaten Sarolangun hingga total kerugian mencapai ratusan juta.
Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Indah Lestari (26) dan Riansyah (22) warga RT. 01 Desa Pemusiran Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Dan aksi penangkapan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Sarolangun Ipda Bambang Rikhani S.E M.H.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H saat di konfirmasih melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.IK, menyampikan bahwa kedua pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada hari Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 15.30 Wib di rumah korban yang beralamat di Jalan Sarolangun-Tembesi RT.04 Desa Kute Jaye Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun Prov. Jambi.
“Jadi pelaku ini sudah DPO selama 1 tahun ini dan kedua pelaku berhasil diamankan tadi siang 11 Desember 2025 sekira pukul 14.00 Wib” Ujar AKP Yosua.
Lebih lanjut AKP Yosua menyampaikan bahwa kedua pelaku tersebut beraksi saat pintu depan rumah Korban sedang terbuka dan Korban Sendirian berada di dapur yang berada belakang rumah.
Dan 1 pelaku yang perempuan masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga milik korban, sedang pelaku pria menunggu di atas motor depan rumah korban.
“Kedua pelaku ini berhasil membawa kabur uang Senilai (Rp.7.000.000), 3 (Tiga) Kalung Emas Total 14 Suku,3 (Tiga) Gelang Tangan Total 10,5 Suku, 2 (Dua) Cincin Total 2 Suku, 2 (Dua) Liontin Total 1 Suku 1/4 Suku dengan Total semuanya 27 suku setengah dan1/4 suku dan total kerugian di tafsirkan sskitar Rp. 337.800.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Ribu rupiah)” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 (empat) lembar nota pembelian emas, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scopy warna merah tanpa Nopol dan Handphone pelaku Indah Lestari.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sarolangun guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.





















Discussion about this post